PAMEKASAN – Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, Jawa Timur, Hosnan Achmadi menyarankan pemkab hendaknya membangun pusat ekonomi mikro terpadu sebagai upaya untuk memajukan perekonomian bagi kelompok usaha kecil di wilayah itu.
“Penataan ekonomi untuk kelompok usaha kecil penting dilakukan, karena dengan demikian kegiatan ekonomi masyarakat di Pamekasan ini akan lebih hidup,” kata Hosnan Achmadi di Pamekasan, Minggu.
Oleh karenanya, sambung dia, pemkab perlu mencari tempat khusus yang akan dijadikan pusat kegiatan ekonomi mikro. Di tempat itu nantinya perlu dilengkapi dengan berbagai kegiatan pendukung, semisal, hiburan rakyat dan taman rekreasi kota.
Dengan adanya konsep pembangunan ekonomi terpadu seperti itu, sambung Hosnan, maka kegiatan akan lebih hidup akan lebih tertata, tidak sembrawut seperti saat ini.
“Kondisi yang saat ini ada kan belum tertata dengan baik dan pemkab belum memiliki tempat khusus,” ucapnya.
Di Pamekasan, kata Hosnan, banyak potensi ekonomi yang bisa dikelola dengan baik. Di samping itu, dengan melakukan penataan ekonomi terpadu, maka kegiatan usaha masyarakat akan lebih hidup.
Penataan ekonomi mikro terpadu, pemkab juga perlu mengatur dengan tegas tentang pembangunan pasar modern.
Menurut Hosnan, keberadaan pasar modern perlu diatur, karena apabila dibiarkan tumbuh dengan pesat tanpa adanya pengaturan dari pemkab, maka akan menjadi ancaman bagi kelompok usaha kecil di Pamekasan.
“Kenapa demikian, karena pengelola pasar modern dan toko modern itu sudah memiliki manajemen pemasaran yang bagus, sedang pengusaha kecil kita belum,” ujarnya.
Dengan demikian, sambung Hosnan Achmadi, maka pengusaha kecil dan kelompok usaha mikro yang ada di Pamekasan jelas tidak akan bisa bersaing dengan pengelola pasar modern.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang ini lebih lanjut menjelaskan, DPRD Pamekasan sebenarnya telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang jarak pendirian pasar modern dengan pasar tradisional.
“Saat ini tinggal pelaksanaan dari Perda itu, dan kami berharap, eksekutif benar-benar bisa melaksanakan secara optimal, karena ini kan menyangkut rakyat Pamekasan,” tuturnya. ANT/ABD AZIZ/RAH