SUMENEP – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Juhari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memperketat pengawasan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 12 kilogram (kg) ke sejumlah agen.
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penimbunan pasca disetujuinya kenaikan harga LPG ukuran 12 kg oleh Pertamina. Pertamina menaikkan harga LPG ukuran 12 kg karena tak sanggup lagi untuk menyubsidi. Sebab, LPG ukuran12 kg tidak disubsidi oleh pemerintah. Kenaikan diprediksi Rp 1000-1500 per kg.
”Tidak dipungkiri, kalau itu itu benar-benar terjadi, akan meresahkan bagi warga, sehingga permainan harga juga akan terjadi di sana,” kata politisi PPP kepada Koran Madura, Selasa (9/9).
Lanjut Juhari, naiknya harga LPG ukuran 12 kg berpotesi mempengaruhi ketersediaan LPG ukuran 3 kg. Sebab, bisa jadi pengguna LPG ukuran 12 kg beralih ke LPG 3 kg. ”Nah kalau itu terjadi, maka yang jelas LPG 3 kg menjadi langka, sehingga harganya juga akan melambung tinggi,” ujarnya.
”Kita masih menunggu kepastian apakah rencana itu akan terealisasi atau tidak. Namun jika terjadi, maka pemerintah harus menjamin agar itu tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Moh. Hanafi tak membantah bahwa kenaikan harga LPG ukuran 12 kg dapat memicu beralihnya pelanggan LPG 12 ukuran kg ke LPG 3 kg. Pihaknya optimis walaupun harga LPG ukuran 12 kg akan naik, tidak akan terjadi kelangkaan.
”Kami terus akan melakukan pengawasan, hanya untuk saat ini fenomina itu tidak akan terjadi, karena masih belum ada kepastian dari pemerintah terkait kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg,” terangnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya perpindahan pengguna LPG ukuran 12 ke LPG ukuran 3 kg, pihaknya akan segera mengumpulkan Pertamina, agen, dan pangkalan. Mereka akan diminta untuk ikut terlibat untuk menjaga terjadinya hal itu. ”Agen dan pengkalan juga memiliki kewajiban untuk mengawasinya,” katanya.
Selaian itu, Hanafi meminta agar pelaku bisnis seperti rumah makan dan perhotelan tidak berpindah menggunakan LPG ukuran 3 kg. Sebab, LPG yang juga disebut sebagai LPG melon itu dikhususkan untuk rumah tangga. ”Kami juga akan mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak pindah menggunakan LPG 3 kg,” ucapnya. JUNAEDI/MK