PAMEKASAN – Kebiasaan buruk menitipkan barang bawaan berupa obat-obatan, penyedap rasa, beras jagung, minuman penambah stamina dalam bentuk kemasan, kopi, rokok, dan pil KB biasa dilakukan oleh Petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Indonesia kepada jemaah calon haji (JCH). Barang titipan itu dimaksudkan untuk dijual lagi ke mukimin atau orang Indonesia yang tinggal di Arab Saudi, dengan harga jauh lebih mahal dengan harga di Indonesia.
Mantan petugas haji Indonesia yang bertugas di Arab Saudi, Muhammad Rusi kepada sejumlah wartawan mengaku melihat langsung barang-barang titipan dari petugas KBIH ke jamaah haji. Ia menilai penitipan tersebut sudah mengganggu kenyamanan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji. Sebab itu, tas mereka harus dirombak untuk mengambil barang titipan.
Menurut Rusi, para JCH sebetulnya berkeinginan untuk membawa barang bawaan sendiri lebih banyak, tetapi karena ada titipan barang dari petugas KBIH, mereka harus mengurangi barang bawaanya.
Ironisnya kata Rusi barang-barang yang dititipkan itu kemudian dijual kepada para mukimin atau orang Indonesia yang tinggal di Arab Saudi. Yang paling banyak diminati mukimin ialah rokok dan pil KB. Padahal, jelas-jelas di arab sudah tersedia layanan kesehatan, kecuali rokok, karena barang itu menjadi kebutuhan sehari-hari para mukimin.
Akibatnya, karena sudah disibukkan dengan transaksi penjualan rokok dan pil KB, para petugas KBIH tersebut kurang memperhatikan segala kebutuhan para jamaah, misalnya ketika ada jamaah yang membutuhkan bantuan untuk tawaf (mengelilingi Ka’bah) karena sakit, petugas tidak ada.
Cara lain yang harus dilakukan jamaah, yakni harus menyewa orang lain atau mukimin dengan biaya yang cukup mahal. Padahal, petugas KBIH bertugas melakukan pendampingan kepada jamaah haji.
“Ini kan sudah tidak benar. Mereka yang seharusnya mendampingi JCH malah melalaikan tugasnya untuk berbisnis obat kuat dan pil KB,” katanya.
Pengakuan dari salah satu pengurus KBIH yang enggan disebut namanya mengakui pernah menitipkan barang bawaan ke JCH. Diantara mereka ada yang mau tapi dibatasi ada pula yang menolak.
Ketua Forum KBIH Pamekasan, Lukmanul Hakim mengaku belum mendapat informasi tentang dugaan adanya petugas KBIH yang sering memanfaatkan JCH dengan cara menitipkan barang bawaan, untuk dijual kembali di tanah suci. Ia berjanji akan menelusuri laporan tersebut, dan akan terus memberikan penekanan kepada petugas haji, agar tidak menitipkan barang bawaan ke JCH.
Lukman juga menghimbau kepada JCH untuk mengkroscek kembali barang bawaan yang dititipkan, baik oleh kerabatnya apalagi oleh petugas KBIH. Dan memastikan barang titipan tersebut sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan itu, pria yang kini menjabat Camat Pademawu ini menyatakan akan mengumpulkan para petugas KBIH, guna diberikan pembinaan secara khusus, untuk memaksimalkan pendampingan kepada para JCH Pamekasan dalam waktu dekat.
Meski demikian, Lukman tidak mempermasalahkan penitipan barang kepada JCH binaanya, asalkan bukan barang terlarang serta tidak melanggar ketentuan bandara Indonesia dan Arab Saudi. Namun, sebaiknya petugas KBIH memberikan contoh yang baik kepada JCH dengan tidak membawa barang berlebihan. “Kami belum terima informasi detailnya, tapi harapan saya petugas KBIH bisa memberi contoh dan tidak membebani JCH,” katanya. (FAKIH AMYAL/UZI/RAH)