PAMEKASAN – Formasi Pimpinan DPRD Pamekasan untuk periode 2014-2019 sudah ditetapkan kemarin (23/9), dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Pamekasan. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Moh. Hosnan, ditetapkan satu kursi Ketua DPRD dan tiga kursi wakil Ketua DPRD.
Sebagaimana prediksi sebelumnya, Halili (Fraksi PPP) kembali ditetapkan sebagai Ketua DPRD Pamekasan. Namun, saat penetapannya kemarin, adik kandung Bupati Pamekasan ini tidak hadir dalam sidang tersebut. Padahal dia adalah Ketua Sementara DPRD Pamekasan. Karena tak hadir, Hosnan mengambil alih untuk membacakan penetapan kursi para pimpinan DPRD tersebut.
Menurut Hosnan, Halili izin tidak bisa masuk kantor karena sedang sakit. Sehingga Halili memerintah Hosnan untuk memimpin rapat itu. Selain Halili, delapan anggota DPRD lainnya juga terlihat tak hadir dalam rapat itu.
Sedangkan untuk porsi tiga Wakil Ketua DPRD masih tetap seperti informasi sebelumnya. Yaitu Imam Hosairi (Fraksi PKB), Suli Faris (Fraksi PBB), dan Hermanto (Fraksi Partai Demokrat). Tiga orang Wakil Ketua terpilih ini tampak hadir semua di ruangan rapat paripurna. Usai rapat mereka bertiga tampak mendapatkan ucapan selamat dari rekan-rekan sejawatnya di DPRD.
Meski empat orang pimpinan DPRD ini sudah ditetapkan, namun dia belum definitif atau belum resmi. Sebab dia masih belum menerima SK dari Gubernur Jatim dan belum disumpah sebagai Pimpinan DPRD Pamekasan oleh Ketua PN Pamekasan atas nama Ketua MA. Diterangkan Hosnan, setelah penetapan ini, Sekwan akan berkirim surat berupa surat pemberitahuan kepada Gubernur Jatim terkait hasil penetapan ini. Setelah itu Gubernur akan menandatangani SK masing-masing dari empat pimpinan DPRD Pamekasan ini dan dikirim lagi ke Sekwan. Setelah SK masing-masing Pimpinan DPRD diterima Sekwan, kemudian mereka berempat diambil sumpahnya sebagai Pimpinan DPRD oleh Ketua PN.
“Setelah disumpah itulah, baru empat orang Pimpinan DPRD Pamekasan ini sudah definitif atau sah. Saat bersamaan, tugas Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Pamekasan sudah berakhir. Karena pimpinan definitif sejak saat itu sudah bisa bekerja,” katanya usai menutup rapat tersebut, kemarin.
Karena itu, tambah politisi PAN ini, dengan sudah ditetapkannya Pimpinan DPRD, maka tugas pimpinan sementara sudah mau selesai. Diperkirakan maksimal satu bulan ke depan, Pimpinan DPRD yang baru ditetapkan ini sudah definitif. Di samping itu, kini tugas pimpinan sementara juga sudah mau selesai. Tugas pokok pimpinan sementara terakhir adalah memfasilitasi penetapan Pimpinan DPRD ini. Untuk tugas-tugas lainnya, Hosnan mengatakan sudah dilakukan semuanya. Seperti memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi sudah dilakukan. Memfasilitasi penyusunan tatib DPRD, juga sudah dilakukan. Pemimpin rapat-rapat paripurna internal dewan, juga sejak awal hingga sekarang, tengah dilakukan tanpa kendala apa pun. Tugas yang paling akhir nanti adalah mempersiapkan Rapat Paripurna Pembacaan Sumpah Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2014-2019.
“Penetapan kursi empat pimpinan ini sudah dilakukan secara proporsional. Berdasarkan perolehan suara tertinggi Parpol dalam Pileg lalu (empat besar). Mereka berempat-lah yang akan memimpin legislatif ini ke depan,” ucap mantan Ketua Komisi B ini. SUKMA FIRDAUS/UZI/RAH