SAMPANG- Polemik terkait penolakan warga atas perbaikan embung di Dusun Ben Rokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal tampaknya Dinas PU Pengairan Sampang angkat bicara. Dinas PU Pengairan mengklaim tidak ada masalah dengan pembangunan embung tersebut.
Kabid Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Pengairan Sampang Imam Irawan mengaku jika pihaknya harus bertanggung jawab penuh atas pembangunan embung Ben Rokem tersebut. Sebab menurutnya, pihaknya telah melakukan prosedur yang sudah sesuai aturan. Bahkan diakuinya jika rencana perbaikan embung saat ini sudah tidak ada masalah lagi.
Bahkan Irawan mengaku telah mengambil tindakan terkait polemik penolakan pembangunan embung tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini rekanan yang menggarap embung tersebut sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.“Saat ini sudah tidak ada masalah kok, dan kita juga telah menindak lanjuti masalah tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/9).
Selain itu, Irawan mengatakan bahwa biaya pembangunan tersebut hanya senilai Rp 200 juta, sehingga tidak ada proses lelang, namun sayangnya Imam Irawan mengaku lupa nama CV tersebut, hanya saja dirinya mengatakan bahwa CV tersebut adalah milik H Supriyadi. “Nilainya hanya Rp 200 juta, tapi saya lupa nama CV-nya. Namun yang jelas pemilik CV tersebut adalah H supriyadi,” imbuhnya.
Irawan mengaku optimis jika pembangunan tersebut akan tetap berlanjut pada tahun ini, karena menurutnya tidak ada masalah yang sangat krusial di bawah, dan pihaknya pun juga telah melakukan komunikasi dengan semua pihak di bawah. MOHAMMAD MUHLIS/LUM