BANGKALAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan bermotor terjadi di Jalan Raya Desa Padurungan Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, Selasa (16/9) sekitar pukul 07.15 Wib pagi hari.
alam insiden tabrakan beruntun ini, seorang pengendara roda dua tewas di tempat kejadian perkara (TKP) lantaran mengalami luka yang cukup parah setelah terlindas mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kronologis dari peristiwa tragis itu berawal dari kendaraan Isuzu Elf dengan nomor polisi nopol M 7234 UA yang dikemudikan Kusyairi (54), warga Desa Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, melaju dari arah timur menuju arah Bangkalan. Beriringan dengan mobil Isuzu Elf nopol M 7025 UN yang dikendarai Fauzan (54), warga Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Pamekasan.
Pada saat tiba di TKP, kedua mobil ini dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan Mits Fuso Truck nopol DK 9496 UA yang dikemudikan Suyitno (38), warga Desa Pademawu Pamekasan. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan roda dua Mio dengan nopol L 5091 NU yang dikendarai oleh Imam Syafi’I (15), warga Desa Tanah Merah Laok.
Karena jarak yang begitu dekat, benturan keras tak dapat dihindarkan. Korban langsung terpelanting dan jatuh. Tidak hanya jatuh saja, korban terlindas oleh kendaraan Isuzu Elf tersebut. Setelah membentur korban, kendaraan tersebut oleng ke arah kiri dan menghantam kendaraan Mits Fuso Truck yang sedang melaju ke arah yang sama. Akibatnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Apalagi korban banyak mengeluarkan darah lantaran luka yang diderita.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Puji Purnomo SH menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP sementara, peritiwa yang merenggut korban jiwa ini diduga karena kelalaian pengemudi Isuzu Elf yang tidak memperhatikan jarak aman saat hendak mendahuli kendaraan lain di depannya. Sehingga kendaraan yang melaju dari arah berlawanan sama sekali tidak memiliki ruang dan berakibat pada tabrakan tersebut.
“Semua yang terlibat dalam insiden ini telah kami amankan, terutama sopir Elf itu karena ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun. Kerugian kira-kira mencapai Rp 5 juta. Kami akan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi, sampai menyebabkan hilangnya nyawa korban,” tandasnya. DONI HERIYANTO/RAH