BANGKALAN – Tiga pasangan muda yang tengah dimabuk asmara terpaksa diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Rabu (17/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka diduga melakukan perbuatan tak sononoh di lokasi yang sangat gelap. Terlebih, mereka melakukan perbuatan tersebut di tempat-tempat yang memang dijadikan ajang mesum dan termasuk incaran petugas selama ini.
Setidaknya, dalam razia kali ini, tujuh personel Satpol PP menyisir sejumlah lokasi. Sebut saja, Jalan Asmara Ringroad Barat, Taman Makam Pahlawan (TMP), area Stadion Gelora Bangkalan (SGB), dan alun-alun Kota setempat. Dari empat lokasi tersebut, tiga pasangan yang sedang asyik bermesraan diamankan petugas. Mereka tak dapat mengelak, apalagi kedatangan petugas tanpa diketahui oleh para anak baru gede (ABG) itu.
Tanpa berpikir panjang, yang terjaring dalam razia langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Masing-masing pasangan itu, Junaidi (17) dan Naliha,(18), keduanya merupakan warga Kecamatan Burneh. Berikutnya, Yeti Ardianan, (20) warga Kecamatan Kamal dan M Rosul (20), warga Burneh. Terkahir, M taufik (24), warga Kecamatan Galis dan Muslimah, (20), warga Kecamatan Bangkalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Bambang Setiawan melalui seksi kerja sama di bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum), Hamzah Suryanto menjelaskan bahwa pasangan tersebut diciduk karena masih berduaandi atas batas wajar jam malam. Menurutnya, semua pasangan yang berduaan di tempat gelap di atas jam 21.00 WIB, maka pihaknya tidak segan-segan membawa pasangan tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi pasangan yang berduaan di tempat gelap. Apalagi di atas batas jam malam. Sudah pasti mereka berbuat yang tidak wajar,” ucapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Antok itu, ketiga pasangan tersebut memang tidak sempat melakukan hubungan badan. Melainkan masih dalam tahap berpelukan dan bermesraan. Namun, perbuatan itu tidak dapat ditoleransi dan harus dibawa untuk diinterogasi. Sebab, kejadian semacam ini sudah seringkali terjadi. Sekalipun sudah dilakukan razia, belum juga menimbulkan efek jera.
“Ya kami lakukan pembinaan dan pendataan. Mereka semua dimintai komitmennya untuk tidak mengulagi lagi dengan mengisi surat perjanjian. Kami akan terus melakukan razia,” katanya. DONI HERIYANTO/RAH