PAMEKASAN – Rotasi dan mutasi yang diharapkan mampu memberikan perubahan terhadap keberlangsungan setiap lembaga pendidikan di kabupaten Pamekasan, ternyata tidak berjalan mulus. Mutasi dan rotasi yang dilakukan kepala daerah di Pamekasan, selalu mendapat protes dari masyarakat lingkungan sekolah. Mulai dari guru, komite sekolah, siswa hingga wali murid.
Tidak tanggung-tanggung, protes yang dilakukan oleh masyarakat lingkungan sekolah cukup mengerikan, yakni menyegel sekolah hingga ancaman mogok proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Penyegelan dan mogok belajar tersebut masih menjadi kartu paling kuat, agar pemangku kebijakan menganulir keputusan yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Padahal mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang telah dilakukan kepala daerah melalui intansi terkait, terhadap Kepala Sekolah ataupun guru di Pamekasan serta diukur sesuai dengan naik-turunnya kinerja kepala sekolah dan guru.
Entah siapa yang menggerakkan aksi penyegelan sekolah dan mogok belajar untuk menolak mutasi tersebut. Sementara di sisi lain siswa tetap dirugikan, karena pada saat yang bersamaan siswa berhak mendapatkan pengetahuan dan bimbingan, dan guru berkewajiban memberikan pendidikan dan bimbingan kepada siswa.
Salah satu alasan masyarakat sekolah menolak mutasi, karena guru ataupun kepala sekolah tersebut dinilai berprestasi. Selain itu juga tidak pemberitahuan terlebih dahulu adanya rencana mutasi. Sehingga meminta kepala daerah untuk menggagalkan mutasi tersebut. Sekalipun jelas-jelas mutasi dan rotasi menjadi kewenangan penuh kepala daerah.
Baru-baru ini Bupati Pamekasan Achmad. Syafi’i melakukan mutasi dan rotasi kepala sekolah serta sejumlah guru di Pamekasan. Sejumlah Kepala Sekolah yang sudah menikmati empuknya menjadi kepala sekolah lengser dari jabatannya. Ada yang menjadi pengawas pendidikan, ada pula yang menjadi guru biasa dan guru konseling.
Data yang diperoleh dari badan kepegawaian daerah (BKD) Pamekasan, setidaknya ada 21 nama kepala sekolah ataupun guru yang dimutasi, di antaranya Drs. Basyo’ir Kasek SMAN 1 Pamekasan dimutasi menjadi pengawas sekolah mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan SMA dengan sejenjang, Drs. Mardai menjadi guru kelas pada SDN Gro’om, Kecamatan Proppo, Drs. Udik Joko Wahyono menjadi guru nadya dan tugas tambahan sebagai kepala SMP Negeri 1 Pamekasan, Drs. Abdullah Guru mata pelajaran matematika pada SMP negeri 2 Pamekasan, Ali A.Md menjadi guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMP Negeri 2 Pamekasan.
Drs. Akh. Mansur menjadi guru konseling pada SMP Negeri 3 Pamekasan, Drs. Suhermanto guru madya dan tugas sebagai kepala SMPN 4 Pamekasan, Drs. Sukarmo guru madya dan tugas sebagai kepala SMPN 2 Pademawu, Abdul Qadimul Azal sebagai guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMPN 3 Pademawu, Sumadji sebagai guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMPN 1 Proppo.
Sulistiyawati menjadi guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMPN 1 Tlanakan. Subhan sebagai guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMPN 2 Palengaan. Sugito sebagai guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMPN 1 Waru. Drs. Syamsul Arifin, guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMPN satu atap Bujur Barat. Drs. Nurul Ali mantan kepala SMPN 1 Pamekasan sebagai guru mata pelajaran IPA pada SMP Al Maarif IV Pamekasan, Faridah guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMAN 1 Pamekasan.
Drs. Kamruddin sebagai guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMAN 2 Pamekasan. Drs. Muyanto Kasek SMAN 2 Pamekasan dimutasi menjadi guru bimbingan konseling pada SMAN 2 Pamekasan, Drs. Suyono sebagai guru mata pelajaran Geografi pada SMAN 3 Pamekasan. Drs. M.Hedir sebagai guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMAN 5 Pamekasan, dan. Drs. Mohammad Taufiqurrachman sebagai guru madya dan tugas tambahan sebagai kepala SMA Negeri 1 Pademawu.
Mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Bupati Pamekasan Achmad. Syafi’i ini memancing protes sejumlah orang tua murid dan komite sekolah SDN Ponteh II Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Mereka menolak dipindahnya salah seorang guru mereka, H. Abu Hasan, ke SDN Batubintang II, Kecamatan Batumarmar.
Di tengah aksi yang disusul penyegelan sekolah itu, Silvia Uki Damayanti, salah satu siswi kelas V, sambil menangis meminta agar keputusan mutasi segera dibatalkan, karena guru tersebut dikenal baik, dekat dengan murid, dan memiliki prestasi yang sangat dibutuhkan di SDN Ponteh II. FAKIH AMYAL/RAH