SUMENEP – Warga Lapa Laok, Kecamatan Dungkek mengancam akan menduduki Kantor Kecamatan setempat jika camat beserta jajarannya tidak transparan atas data model daftar penerima menfaat raskin (DPM-2). Hemat warga, dalam data penerima raskin, ada manipulasi tanda tangan. Sehingga warga ingin mengecek kebenaran dari data tersebut di DPM-2. Namun, hingga saat ini, pihak Kecamatan mempersulit permintaan warga.
Diketahui, sejak beberapa hari terakir ini, warga Desa Lapa Laok mengaku kesal atas tingkah laku Cama beserta jajarannya. Pasalnya, berulangkali mereka mendatangi kontor Kecamatan Dungken dengan tujuan meminta data model DPM-2tidak pernah direspon positif, bahkan camat berdalih kalau untuk mendapatkan DPM 2 harus mendapat disposisi dari Bupati.
Hal demikian disampaikan oleh Jupri (47), salah satu pelapor penggelapan raskin di Desa Lapa Laok. Ia mengatakan, pihaknya sudah berulangkali mendatangi kantot Camat dungkek untuk meminta data model DPM-2. “Sejak hari Selasa kemarin, kami mendatngi kantor camat. Maksud kedatangan kami baik kok, hanya ingin bertemu dengan Pak Camat, termasuk ke Surahmu selaku Kesra Kecamatan, tetapi Pak Camat dan Surahmu terkesan menghindar, sehingga kami mencoba ke Sekcam untuk minta DPM-2. Akhirnya sama juga, Sekcam tidak bisa berbuat apa, kecuali kata Sekcam ada rekomendasi dari Bupati,” jelasnya, Minggu (14/9) kemarin.
Kemudian pada hari Rabu (10/9), Jupri dan warga lainya kembali mendatangi kantor Camat. Saat itu, pihaknya langsung ditemuai sama Camat setempat, namu jawaban Camat sama seperti yang di sampaikan oleh Sekcam sebelumnya, untuk mendapatkan data model DPM-2 harus ada rekomendasi dari Bupati. “Birokrasi apa ini kok rakyat dipersulit. Jika apa-apa ke Bupati, lantas apa tugas pemerintah di tingkat kecamatan,” ucap sembari bertanya.
Tidak puas dengan ucapan Camat, Jupri dan 7 warga lainnya kembali datang pada hari Jum’at (12/9) kemarin. Datang untuk yang ketiga kalinya itu dengan tujuan yang sama, namun lagi-lagi mereka pulang dengan tangan hampa. “Saya semakin curiga terhadap jajaran Camat. Sehingga ada satu kesimpulan yang kami dapatkan, Camat beserta jajarannya juga sedang main-main, ada menipulasi tandatangan warga di data model DPM-2,” jelasnya.
Jupri mencontohkan soal distribusi raskin yang tidak tepat sasaran. Seperti yang terjadi pada Sahawi (30). Ia tidak pernah menerima beras miskin (raskin) sejak didistribusikan, padahal Sahawi itu termasuk golongan kurang mampu. Oleh karena itu, pihaknya memaksa untuk meminta data DPM-2 karena sudah anda indikasi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh camat dan aparatur desa,.”Saya yakin ada permainan anatara pihak Kecamatan dengan aparat desa. Salah satu buktinya, karena hendak minta sulitnya minta ampun,” jelasnya.
Semenatara itu, Sekretaris Camat Dungkek, Darus Salam terkesan eksklusif ketika dikonfirmasi terkait kedatangan warga Desa Lapa Laok. Bahkan ia memilih enggan berkomentar dengan alasan, takut kenak semprot oleh pimpinan. FATHOL ALIF/SYM