SUMENEP – Dugaan penyelewengan dalam bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Jate, Kepulauan Gili Raja, Kecamatan Giligenting terus menuai sorotan. Bantuan yang diperuntukkan untuk warga miskin atau musala itu mestinya tepat sasaran, dan sangat tidak pantas untuk dikorupsi. Sebab perilaku itu sungguh sangat tidak etis dan mengambil hak rakyat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Abrari mengatakan, bantuan untuk rakyat kurang mampu sangat tidak pantas jika dikorupsi, apalagi yang melakukan korupsi adalah kalangan birokrasi. “Birokrasi itu adalah pelayan rakyat, jika ada bantuan untuk rakyat dikorupsi berarti sangat keterlaluan,” katanya, Senin (6/10) kepada Koran Madura.
Oleh karena itu, anggota dewan yang akrab di sapa Abe itu meminta Dinas Perikanan dan Kelautan agar menjelaskan secara transparan kepada publik terkait dugaan motif KKN terhadap bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Gili Raja. “Jangan biarkan masalah bantuan itu kian menggelinding tanpa ada ujungnya. Biar semuanya jelas dan terang,” tegasnya.
Abe mengaku tidak yakin jika yang memainkan itu adalah Kepala DKP. Tetapi jika yang bermaijn itu di internal DKP, maka yang pantas bertanggung jawab terkait program apapun yang berkaitan dengan DKP adalah kepala dinas. Sebab yang rakyat tahu, bantuan itu dari DKP, sementara DKP berada di bawah tanggung jawab Kadisnya. “Jadi kepala dinas harus tahu segala program yang direalisasikan, termasuk PLTS yang tidak tepat sasaran itu,” terangnya
Selain itu, Abe menyarankan agar DKP transparan kepada publik. Jika tidak terbuka, maka mafhum masyarakat menjadi bertanya-tanya. “Sehingga masyarakat menilai ada kongkalikong dengan beberapa oknum,” tegasnya
Lebih lanjut Abu mengatakan, salah satu ciri-ciri orang yang tidak terbuka adalah mereka yang sudah merasa bersalah kepada masyarakat atau public. Maka jelaskan secara transparan kepada publik jika memang tidak merasa bersalah. Jika bersalah, maka akui, sebab mengaku itu adalah hal mulia. Saya husnuddzan, tidak mungkin seorang kepala yang kredibel itu melakukan hal yang melanggar hukum,” ucapnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala DKP, Muhammad Jakfar membantah jika bantuan itu tidak tepat sasaran. Sebab berdasarkan hasil klarifikasi, bantuan itu sudah tepat sasaran. Sebab hasil survei yang DKP lakukan sudah melalui peninjauan langsung. Memang, sambungnya, ia mengaku ada beberapa penerima tidak tepat sasaran, sebab jatuh pada penerima yang mampu, sehingga diputuskan untuk dialihkan kepada warga miskin yang layak menerima. “Ketika diklarifikasi ke bawah, ternyata yang di survei sebelumnya adalah warga yang mampu, sehingga dialihkan pada warga yang lebih layak menerima,” singkatnya.
Kros Chek Ulang
Sementara itu, Panji, warga setempat meminta agar DKP kembali melakukan survei terhadap penerima PLTS tersebut. Sebab beberapa penerima yang telah dapat bantuan itu banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan. “Oleh karena itu, kroschek ulang terhadap penerima itu harus dilakukan oleh DKP. Sebab boleh saja DKP berdalih sudah sesuai dengan hasil survei, tetapi bisa saja kan data penerima berubah di Kepala Desa. Bahkan sangat tidak etis jika bantuan itu khusus untuk para kerabat dekat Kades,” jelasnya, Senin (6/10). SYAMSUNI