SAMPANG- Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek irigasi pertanian, Rabu (1/10). Pasalnya, pengerjaan proyek yang terletak di tengah-tengah persawahan Desa Taman, Kecamatan Jrengik itu diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Proyek dengan panjang 475 meter dan lebar dasar irigasi 40 centimeter serta lebar atas sebesar 60 centimeter itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014 sebesar Rp 173 juta. Dan saat ini tengah dikerjakan kembali oleh 45 orang dari kelompok tani (Poktan).
Kabid Teknik Disperta Sampang Suyono yang juga selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) membenarkan jika beberapa meter pengerjaan proyek irigasi tersebut memang dilakukan pembongkaran yang tampak seperti dikerjakan asal-asalan. Hal itu karena sesuai permintaan kepala desa (Kades) setempat. Pembongkaran di salah satu titik jalur irigasi menurutnya dikarenakan struktur tanahnya tepat berdiri di tengah persawahan yang tidak rata. Sehingga apabila saat musim penghujan tiba akan menimbulkan endapan air yang tidak bisa mengalir ke dataran rendah yang berada di tengah sawah.
“Setelah terdengar di media bahwa pengerjaan irigasi asal-asalan, kami langsung ke lokasi. Memang dilakukan pembongkaran beberapa meter di titik sebelah selatan jalur irigasi. Karena itu berdasarkan pengalaman warga jika saat musim pengujan tiba airnya tidak akan bisa keluar. Artinya irigasi yang dibangun justru akan membuat air mengendon,” tuturnya di lokasi pengerjaan proyek irigasi.
Suyono juga menambahkan, apabila nantinya pengerjaan diketahui dikerjakan tampak seperti asal-asalan dan tidak sesuai dengan permintaan Kades setempat maka termin pencairan yang diajukan tidak akan ditanda tangani.
“Maka dari itu kami meminta kepada pemborongnya untuk melanjutkan dan dilakukan penggalian sesuai yang diharapkan. Dan apabila masih terdengar informasi yang tidak wajar dengan pengerjaan proyek irigasi ini maka saya tidak segan-segan untuk tidak menandatangani terminnya biar tidak cair dana anggarannya,” tuturnya dengan kesal.
Konsultan Pengawas Proyek irigasi pertanian Wawan Kurniawan juga membenarkan jika di salah satu titik jalur irigasi telah dilakukan pembongkaran. Bahkan Wawan juga dengan tegas menuturkan jika bahan material sisa pembongkaran tidak digunakan kembali.
“Meski telah dilakukan pembongkaran, pihak pemborong akan tetap mengunakan batu yang baru. Artinya, material sisa pembongkaran dipastikan tidak digunakan kembali,” tegasnya. MOHAMMAD MUHLIS/LUM