BANGKALAN – Meski ada jatah penambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Bangkalan, namun hal itu masih belum berdampak baik bagi Dinas Pendidikan (Disdik). Dalam penambahan tersebut kuota yang diberikan hanya 60 orang yang terbagi dalam berbagai formasi. Hal itu menyebabkan lembaga yang membidangi pendidikan itu merasa tidak puas. Sebab kekurangan guru PNS mencapai ribuan orang.
“Kita masih kekurangan guru sebanyak 3.000 orang dari PNS. Namun, nampaknya hal itu tidak bisa segera terpenuhi,” kata Mohni, Kepala Disdik Bangkalan, kemarin (15/10).
Kekurangan yang banyak tersebut terjadi lantaran banyak guru yang sudah memasuki masa pensiun. Kondisi yang demikian tidak dibarengi dengan perekrutan PNS yang baru, sehingga jumlah mereka terus berkurang. Apalagi, guru di tingkat SD yang sudah banyak pensiun belum juga ada penggantinya.
“Guru Agama yang ada di sekolah, yang statusnya PNS juga minim. Termasuk, kekurangan guru olahraga yang PNS. Yang jelas sangat kurang yang statusnya PNS,” terangnya.
Dia menambahkan, kekurangan PNS setiap tahun hampir 200 orang lebih. Paling banyak memang sudah memasuki masa pensiun. Akibat kekurangan tersebut, solusi yang dilakukan disdik dengan melibatkan para guru suka relawan (sukwan).
Pihaknya mengaku juga sudah berulang kali mengajukan ke BKD terkait kekurangan guru, agar bisa dilakukan penambahan guru. Namun, BKD rupanya tidak bisa berbuat banyak karena beralasan merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami pernah ditanyakan oleh tim pusat, saat memantau ke Bangkalan terkait kekurangan yang terjadi. Kami menjawab proses belajar mengajarnya tetap berjalan, teta statusnya saja yang bukan PNS,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menyebut kekurangan juga tidak hanya terjadi pada guru, melainkan tukang kebun yang ada di sekolah juga sama. Apalagi, dalam setiap rekrutmen pemerintah tidak pernah menyediakan formasi itu. Seperti formasi pada rekrutmen kali ini, seluruh formasi yang dibutuhkan sarjana. Tidak ada klasifikasi untuk tingkat SMA.
“Itu sebenarnya sangat disayangkan, karena banyak kekurangan. Setidaknya kebutuhan itu juga disediakan. Kalau dulu ada tukang kebun yang statusnya PNS, masak sekarang atau ke depan tidak ada lagi,” ucapnya. MOH RIDWAN/RAH