SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana membuat areal parkir di depan Masjid Agung Sumenep. Hal itu bertujuan agar jemaah masjid bisa menemukan tempat yang memadai untuk memarkir kendaraannya. Namun rencana tersebut ternyata masih menimbulkan tanda tanya dari banyak kalangan. Bahkan, Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) sebagai pihak yang punya rencana dinilai telah membuat blunder. Karena selain akan merusak zonasi cagar budaya, kebijakan itu juga masih belum melalui koordinasi dengan Satlantas Kabupaten Sumenep.
Kepala Satlantas Polres Sumenep, AKP Musa Bachtiar mengaku masih belum mendapat informasi secara lansung dari Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap kebijakan itu. “Sebelumnya tidak pernah ada koordinas soal pembanguan areal parkir itu. Bahkan saya tahunya dari orang,” katanya kepada Koran Madura di kantornya.
Seharusnya, kata Musa, rencana pembangunan tersebut dikoordinasikan dengan beberapa pihak terkait, yakni Dinas PU Bina Marga selaku instansi yang membidangi sarana prasarana lalu-lintas; Dishub selaku instansi yang membidangi angkutan jalan; dan kemudian pihak kepolisian, selaku penegak lalu lintas (Satlantas).
Musa menuturkan, koordinasi itu penting dalam rangka mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan jika pembangunan areal parkir sudah terealisasi. Jangan sampai, imbuhnya, antisipasi itu dilakukan setelah rencana tersebut sudah selesai. “Jangan sampai seperti penyakit Aids, setelah penyakitnya ada, kita baru akan mencari obatnya. Susah kalau begitu,” tandasnya.
Menurut Musa pembangunan areal parkir itu pasti membawa dampak. Hanya saya, ia belum bisa memperkirakan dampak itu, apakah akan mengganggu kelancaran lalu lintas atau tidak. Oleh karenanya, harus dilakukan analisis dampak lingkungan lalu lintas (Andal Lalin) terlebih dahulu.
Lebih lanjut, menurut Musa, bukan hanya rencana pembuatan lahan parkir yang butuh dianalisis terlebih dahulu, tapi setiap permukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan juga harus dilakukan Andal Lalin. Hasil dari analisis tersebut nantinya menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin.
Terkait hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Masdawi mengatakan bahwa pemerintah sering buat blunder dalam sebuah kebijakan. Kemarin tentang monumen keris yang dibangun tanpa Andal Lalin, sekarang soal pembuatan areal parkir. Oleh karena itu, kata Politisi Demokrat itu, KKP perlu memikirkan kembali rencana membuat areal parkir di depan Masjid Agung Sumenep. Pasalnya, selain akan merusak zonasi cagar budaya, lahan parkir itu dikhawatirkan akan merusak keindahan tanaman di depan masjid.
“Saya tidak habis pikir dengan pemerintah. Ketika di luar sana banyak yang melakukan penghijauan, malah di Sumenep ada pembabatan pohon. Seharusnya itu dibiarkan. Dengan adanya pepohonan di situ, orang-orang kan bisa berteduh di sana,” tegasnya. FATHOL ALIF/SYM