BANGKALAN – Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dan roda empat terjadi di jalan Desa Lombang Dajah Kecamatan Blega, Senin (6/10) sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam persitiwa ini, pengemudi roda dua tewas karena mengalami luka parah di bagian kepala. Diduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara roda dua yang tidak memperhatikan jarak aman saat mendahului kendaraan lainnya.
Kronologis insiden itu berawal dari saat motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) L 6861 TZ yang dikemudikan oleh Wahab (54), warga jalan Hangtuah 6/16 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya yang berboncengan dengan istrinya Saniyah (40) melaju dari arah timur menuju arah Bangkalan. Saat sampai di tempat kejadian Perkara(TKP), korban mendahului kendaraan yang ada di depannya. Nahasnya dari arah yang berlawanan muncul mobil Pick Up Mits L 300 dikemudikan oleh Moh. Soim (29), warga desa Sumur Koneng Kwanyar.
Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk menghindar, kecelakaan pun terjadi. Korban menghantam bagian depan mobil dengan nopol M 8939 GB tersebut. Kerasnya benturan membuat korban terpental dan jatuh ke aspal. Wahab tewas seketika di TKP. Apalagi korban menderita luka robek bagian kepala atas, patah tangan kanan, dan luka robek lutut kanan. Sedangkan istri korban mengalami patah lengan kanan, dan tangan, serta patah bagian paha sama betis kanan.
Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Puji Purnomo mengatakan kecelakaan tersebut disebabkan oleh kurang hati-hati pengendara roda dua. Korban mendahului iring-iringan kendaraan lain tanpa melihat kendaraan lain yang melaju dari arah yang berlawanan.
“Ya itu karena kelalaian pengendara roda dua, tidak berhati dalam mengendarai kendaraannya. Kerugian materi dalam insiden ini diperkirakan mencapai Rp 3 juta rupiah. Semua kendaraan yang terlibat telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. DONI HERIYANTO/RAH