PAMEKASAN – Dalam waktu dekat, Bupati Pamekasan Achmad Syafii akan melakukan rotasi guru. Artinya guru yang selama ini bertugas di wilayah selatan, akan dirotasi atau ditugaskan ke daerah-daerah terpencil, seperti wilayah Pantura dan daerah pelosok lainnya. Hal ini dilakukan guna pemerataan guru, juga dengan tujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Pamekasan. Agar tidak terjadi ketimpangan kualitas pendidikan yang begitu terjal antara wilayah selatan dan wilayah utara.
“Pemkab Pamekasan telah bekerjasama dengan USAID. Untuk melakukan pemerataan, tidak hanya pemerataan fisik tapi juga pemerataan peran. Jadi guru bisa berpindah-pindah mengajar di tempat lain. Ini upaya pemerataan peran daripada guru-guru,” ungkap Syafii.
Dengan demikian, guru-guru di Pamekasan ini tidak monoton dalam mengajar di satu sekolah. Karena juga bisa mengajar di sekolah lainnya. Sehingga perannya bisa dimanfaatkan di berbagai lembaga sekolah. Diharapkan nantinya dapat berdampak terhadap pemerataan kualitas pendidikan di berbagai lembaga sekolah yang ada di seluruh penjuru Pamekasan.
“Untuk guru-guru baru, seperti CPNS 2013 dan 2014 nanti, langsung ditempatkan di wilayah yang masih kekurangan guru. Seperti di wilayah Pantura, dan beberapa daerah pelosok lain,” papar politiis Partai Demokrat ini.
Dari data di Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, sedikitnya saat ini Pamekasan kekurangan 517 guru. Kepala Disdik Muh. Yusuf Suhartono, melalui Kabid Ketenagaan Suryanto, mengungkapkan bahwa dari 517 kekurangan guru itu, semuanya adalah kekurangan pada guru SD. Kekurangan ini tersebar di seluruh kecamatan di Pamekasan. Kondisi ini memaksa dalam satu SD, yang terdiri dari enam kelas tersebut, hanya ada empat guru saja di SD tersebut. Hal ini terkadang memaksa satu guru dalam satu kali mengajar, mengajar dua kelas sekaligus.
Untuk mengatasi ini, pihaknya akan melaksanakan program peran ganda guru. Akan tetapi, program tersebut masih diterapkan di tingkat SMP dan SMA. Program peran ganda guru ini belum bisa diterapkan di SD, sebab guru SD itu juga berkewajiban menjadi guru kelas. Sejauh ini, guru SD yang memegang peran ganda hanya untuk mata pelajaran olahraga saja.
“Untuk guru olahraga SD, bisa melakukan peran ganda dengan mengajar juga di sekolah lain. Hal ini efektif mangatasi kekurangan guru tersebut,” tukas Suryanto. SUKMA FIRDAUS/RAH