SAMPANG – Sejumlah pegawai di Kantor Kecamatan Camplong, Senin (6/10) sekitar pukul 09.00 Wib melakukan mogok kerja. Mereka memilih tidak masuk kantor, lantaran tuntutan tambahan kesejahteraan pada perayaan Hari Raya Idul Adha tidak dikabulkan oleh Kepala Camat Camplong.
Pantauan Koran Madura, kemarin, sejumlah ruangan melempong dan pelayanan pemerintahan terganggu. Dari 23 pegawai kantor kecamatan, baik PNS maupun tenaga honorer, 17 pegawai di antaranya tidak masuk kantor.
Sekretaris Camat Camplong Taufik mengatakan, pemicu kekosongan sejumlah ruangan kantor kecamatan tersebut disebabkan usulan pegawai untuk mendapatkan kesejahteraan saat perayaan hari besar Lebaran tidak dipenuhi.
Menurutnya, pada hari Jumat (3/10) pegawai berkumpul di kantor Kecamatan Camplong. Di tengah pertemuan, pegawai mengusulkan untuk mendapatkan kesejahteraan. “Kemungkinan mereka protes dan memuncak kekosongan mogok kerja yang hari ini terjadi,” ucapnya.
Dari 17 pegawai kantor kecamatan yang mogok kerja, berasal dari pegawai berstatus PNS dan honorer. Mengetahui hal ini, pihaknya akan segera melaporkan kepada atasanya terutama Kepala Camat Camplong, Samhari.
“Bagaimana pun kejadiannya dan situasinya akan dilaporkan kepada pimpinan karena Kepala Camat Camplong masih melaksanakan Diklat Sosialisasi UU Desa di Trawas Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Taufik mengancam, jika pegawai khususnya yang berstatus PNS tetap mogok kerja, maka pihaknya akan memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Kedisipilnan PNS.
“Itu bagi PNS, kalau yang honorer tinggal diberi surat keterangan saja bahwa sudah tidak diinginkan kembali oleh kami, tetapi semua ini menjadi kewenangan pimpinan,” ancamnya, kemarin.
Ditanya apakah mogok kerja menggangu pelayanan, Taufik menegaskan, pelayanan pemerintahan tetap berjalan lancar meski sebagian abdi negara mogok kerja. Bahkan, dirinya mengaku siap melayani secara pribadi. ” Pelayanan tetap jalan, dan saya siap melayani sendiri,” tegasnya.
Taufik menerangkan, sejauh ini pihaknya pernah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat. Lantaran, pihaknya dinilai bahwa tidak pernah menjalankan program pembinaan. “Tapi saya kembalikan saja kepada pimpinan yang mempunyai wewenang,” terangnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Plampaan Kecamatan Camplong, H Riyat mengaku sangat kecewa dengan adanya mogok kerja para pegawai. “Memang benar selama ini pelayanannya kurang maksimal, Mas, kadang saya ngurusi KTP milik warga saja harus jalan sendiri ke Dispendukcapil untuk minta stampel,” keluhnya.
Kepala Camat Camplong Samhari mengelak pihaknya menolak usulan tambahan kesejahteraan pegawai. “Tidak ada selama ini pegawai yang mengusulkan kesejahteraan ke saya, apalagi soal pelayanan, semua sudah maksimal,” dalihnya.
Pihaknya setelah pulang dari pelatihan akan memangggil pegawai yang mogok kerja. “Kami akan memanggil pegawai yang tidak masuk kantor ini nanti, semua kegiatan sudah jalan dan tudingan itu tidak benar,” tutupnya. (RYAN HARIYANTO/MK)