SUMENEP – Rencana pembangunan beberapa agen penyaluran miyak dan solar (APMS) di beberapa kepulauan sampai saat ini masih belum jelas kelanjutannya. Pasalnya, dari enam APMS yang akan dibangun, hingga saat ini masih ada satu APMS yang mendapatkan izin dari pemerintah.
Direncanakan, di sejumlah kepulauan akan dibangun APMS. Setidaknya, ada enam APMS yang akan di bangun tahun ini. Di Pulau Masalembu dan Kangean masing-masing akan ditambah satu APMS. Pasalnya, di pulau tersebut sudah satu APMS yang selama ini sudah beroprasi. Sementara untuk di kepulauan Sapeken, rencananya akan dibangun dua APMS. Sisanya, dua APMS akan dibangun di pulau Raas dan Sapudi. Masing-masing akan dibangun satu APMS.
Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep, Moh. Hanafi mengatakan, pembangunan APMS kewenangannya ada di pihak pertamina. Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan untuk memberi rekomendasi. Menurutnya, sejauh ini pihak pertamina telah menyetujui enam pembangunan APMS seperti disebutkan.
Dari enam rencana pembangunan APMS tersebut, dikatakan, baru satu yang sudah keluar perizinannya dari Badan Penegelolaan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep. Sementara lima lainnya yang sudah mendapat rekomendasi dari pertamina masih belum ada kejelasan. “Kami sudah berusaha menghubungi para pemohon, namun di antara mereka masih sulit untuk dihubungi,” kata Hanafi kepada Koran Madura di kantornya, Senin (06/10).
Mantan Camat Lenteng itu juga menambahkan, sebenarnya perizinan pembangunan APMS tidak sulit. Hanya saja, yang menjadi kendala utama selama ini adalah modal yang harus dikeluarkan untuk pembangunan APMS. Dikatakan, modal untuk pembangunan satu APMS ditaksir mencapai 1,5 miliar sampai 2 miliar.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku pesimis pembangunan APMS di kepulauan bisa terealisasi tahun ini. Padahal, sebelumnya, pemerintah menargetkan pembangunan APMS bisa terealisasi bulan Desember tahun ini. “Kalau hanya izinnya mungkin bisa terealisasi tahun ini,” ungkapnya.
Padahal, dari pertamina juga memberi target waktu. Menurut Hanafi, jika tiga bulan setelah diverifikasi tidak ada tindak-lanjutnya, pertamina akan menganggap gugur. “Jadi kami akan selalu mendesak para pemohon untuk segera merealisasikannya,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep, AZ Rahman juga mengaku pesimis dengan rencana pemerintah membangun APMS di kepulauan. Pasalnya, meskipun pemerintah sudah merencanakan itu sejak lama, namun realisasinya hingga kini masih belum jelas. Padahal APMS di kepulauan itu merupakan kebutuhan. FATHOL ALIF