PROBOLINGGO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Probolinggo menggandeng Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar menginisiasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
“Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) bertujuan melindungi, mengonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan,”kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi, kepada wartawan, Senin (13/10).
Dedy Isfandi mengatakan menciptakan keharmonisan dan sinergi antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, “Upaya ini untuk meningkatkan nilai sosial, ekonomi dan budaya masyarakat melalui peran serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil,”paparnya.
Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Asy’ari mengungkapkan penyusunan RZWP3K Kabupaten Probolinggo dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan berbagai kawasan pesisir dan Pulau Gili Ketapang yang mengalami perubahan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu akibat adanya intensitas kegiatan yang dilakukan penduduk.
“Penyusunan RZWP3K itu sangat diperlukan untuk menentukan pemanfaatan ruang bagi kawasan-kawasan yang sangat strategis serta mengamankan kawasan-kawasan yang memerlukan perlindungan dari adanya pembangunan yang tidak terkendali,”tandasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, penyusunan RZWP3K merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Probolinggo yang telah dilegalkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Yakni, Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Probolinggo.
“Dengan adanya penyusunan RZWP3K yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, diharapkan akan tercapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan pemanfaatan ruang dari seluruh kegiatan yang terdapat di kawasan perencanaan dengan tetap memperhatikan faktor daya dukung lingkungan maupun kawasan-kawasan strategis lainnya,”ungkap Asy’ari. M.Hisbullah Huda.