PAMEKASAN – Sejumlah spanduk penolakan hasil ratifikasi framework convention on tobacco control (FCTC) atau aksesi kerangka kerja pengendalian tembakau bertebaran di sejumlah ruas jalan di Pamekasan seperti di Jalan Kabupaten, Jalan Mesigit, dan sejumlah ruas jalan lain di Pamekasan.
Dalam spanduk tersebut tertulis “mendesak pemerintah untuk tetap menolak FCTC dan meminta pemerintah untuk bersikap objektif terhadap industri hasil tembakau”.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pamekasan, Fathorrohman meminta Presiden RI, Joko Widodo dan pembantunya, untuk menolak menandatangi hasil ratifikasi FCTC. Sebab, jika pemerintah menadatanganinyaa, maka akan berakibat pada hilangnya mata pencaharian petani tembakau.
Menurut mantan Anggota DPRD Pamekasan ini, dalam kerangka FCTC jelas-jelas melarang petani untuk menanam tanaman tembakau. Jika itu terjadi, maka Madura yang masyarakatnya menjadi petani tembakau akan banyak mengganggur.
Fathor menambahkan, kerangka FCTC juga akan menghacurkan produk kretek yang hanya dimiliki Indonesia. Padahal menurutnya, cengkeh juga mengandung ramuan tradisonal berupa rempah sebagai penambah rasa dan aroma (taste). Dan akan mematikan lapangan pekerjaan ribuan masyarakat yang sudah bekerja di pabrik cengkeh di sejumlah daerah diindonesia.
Untuk itu Fathorrohman menuntut pemerintah untuk menolak FCTC. “Pemerintah juga harus melindungi petani tembakau dan industri kretek dalam negeri,” ujarnya.
Rencananya kata Fathorahman, pada 29 Oktober yang bertepatan pada hari petani tembakau se-dunia, 3 ribu petani tembakau akan menggelar aksi turun jalan, untuk menuntut pemerintahan Jokowi-JK agar menolak FCTC, karena sangat merugikan kepada petani tembakau Madura.
Aksi akan dilakukan di dua titik, yakni aksi terbuka di kawasan Monomen Arek Lancor Pamekasan, yang melibatkan petani tembakau di empat kabupaten di Madura. Aksi kedua akan dilakukan di Lapangan Pendopo Ronggosokowati Pamekasan. Rekomindasi aksi tersebut akan disampaikan langsung ke Presiden RI, Joko Widodo, dengan dukungan dari Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin. (FAKIH AMYAL/UZI/RAH)