SAMPANG – Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Gunung Sekar Kec/Kota Sampang, Senin (13/10) berakhir ricuh. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Sampang mendapat perlawanan dari PKL.
Pantauan Koran Madura, salah seorang pedagang yang berjualan tepatnya di depan Pasar Srimangunan terlihat melawan petugas Satpol PP saat berusaha mengangkut lapak milik PKL. Ketegangan terjadi saat petugas mengambil paksa lapak pedagang, lantaran tidak terima dengan perlakuan petugas.
“Saya mau jualan jangan main nertibkan gitu saja, Pak, siapa yang mau beri kebutuhan saya,” ucap Ahmad (42), salah satu pedagang. Pedagang berupaya mengambil kembali barang mereka yang akan diangkut ke dalam mobil Satpol PP.
Akibatnya, selain penertiban PKL yang berakhir ricuh tersebut menjadi tontonan para pengunjung pasar, kondisi jalan mulai macet karena lokasi penertiban berada di pinggir jalan antar kabupaten.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Hamdani saat dikonfirmasi melalui Kasi Operasional, Muhammad Sadik mengatakan dalam penertiban terhadap PKL nakal dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 5 tahun 2013. “Penertiban inikan sesuai dengan Perda yang ada. Bahwa di depan Pasar Srimangunan tidak ada boleh PKL berjualan,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya terpaksa kembali melepaskan lapak PKL tersebut untuk meredam emosi para pedagang. Akan tetapi, menurutnya, dengan syarat bahwa PKL harus dipindah dari lokasi larangan tersebut.
“Kita redam emosi pedagang dengan melepaskan lapaknya, tetapi yaitu tadi harus tidak berada dilokasi lagi, kalau nantinya tetap menggelar dagangan dilokasi yang dilarang akan diangkut secara paksa,” tegasnya. (RYAN HARIYANTO/MK)