PAMEKASAN – Setelah resmi melepas PMU, Achsanul Qosasi (AQ) menyarankan agar Persepam ditangani salah satu wakil rakyat di DPR RI dari Dapil Madura. Sebagaimana dirinya dulu saat menjadi Anggota DPR RI, selama tiga tahun terakhir menangani klub kebanggaan Pamekasan dan Madura ini.
Menurutnya hal ini tidak menyalahi aturan sebagai wakil rakyat. Bahkan bisa dijadikan sarana komunikasi oleh wakil rakyat tersebut terhadap masyarkat Madura. Dari delapan wakil rakyat asal Madura di senayan itu bisa siapa pun, apakah asli Pamekasan atau luar Pamekasan, memanfaatkan Persepam ini sebagai media komunikasi.
Jika mereka mengerti akan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, hal bisa jadi salah satu peluang bagi mereka untuk lebih mendekatkan diri dengan dapilnya. Dirinya sendiri sudah membuktikannya, setelah dirinya menangani Persepam, antara dirinya sebagai wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya menjadi lebih dekat. “Mereka bisa melakukan ini. Daripada nanti Persepam ditangani orang luar Madura,” ungkap AQ.
Sebagai diketahui beresama, delapan anggota DPR-RI asal Madura yang sudah dilantik 1 Oktober lalu antara lain, Nizar Zahro (Partai Gerindra), Junaidi (Partai Nasdem), Farid Al-Fauzi (Partai Hanura), Ifan Haz (PPP), Mat Nasir (Partai Demokrat), Zainal Amali (Partai Golkar), MH Said Abdullah (PDI-P), dan mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman (PKB).
AQ berharap salah satu dari mereka bisa mewarisi Persepam ini dari dirinya. Lebih baik lagi jika yang menangani yang berasal dari Pamekasan, mengingat Persepam ini adalah klub asli Pamekasan. Selain itu, juga dikatakan bahwa pasca Persepam ini lepas dari PT. Pojur Madura United dan dikembalikan ke Pemkab Pamekasan, ada sejumlah branding dan merk yang selama ini melekat pada Persepam harus dilepas. Sebab branding dan merk itu hak sepenuhnya milik PT. Pojur Madura United. Sementara PT. Pojur Madura United sudah melepas Persepam.
Sejumlah branding dan merk yang akan ditarik oleh PT. Pojur Madura United ini antara lain, Persepam tidak bisa menggunakan nama tambahan Madura United, karena tambahan Madura United adalah hak milik dari PT. Pojur Madura United. Loreng merah putih dan loreng biru hitam pada kostum atau jersey, juga design dan corak warna yang digunakan, adalah branding yang dimiliki PT Pojur Madura United. Tulisan Madura di dada pada kostum tidak bisa digunakan lagi oleh Persepam.
Berikutnya, lambang Persepam dengan tulisan Madura United dibawahnya akan berubah, karena tulisan Madura United di bawah lambang itu, hak pendaftarannya ke Depkumham dilakukan oleh PT. Pojur Madura United. Branding julukan Laskar Sape Kerap tidak bisa digunakan lagi, karena julukan itu adalah hak paten PT. Pojur Madura United. Dan terkhir, logo sapi menyeruduk tidak bisa dipakai lagi oleh Persepam. Sebab, logo itu dulu dihasilkan melalui sayembara, yang diadakan oleh PT. Pojur Madura United. SUKMA FIRDAUS/RAH