SUMENEP – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Moh. Imran mengungkapkan, di daerah kepulauan banyak kontraktor nakal. Hal itu didasarkan pada jalan rusak sekalipun baru saja diperbaiki karena pelaksanaan proyek ditengarai asal-asalan.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir peme-rintah daerah telah banyak menggelontorkan anggaran untuk pembangunan daerah kepulauan. Hanya saja, saat ini sudah banyak jalan yang baru diperbarui kembali rusak karena kualitasnya jelek.
“Disadari atau tidak, selama ini banyak kontraktor yang ngesub (beli) program. Akibatnya, pekerjaan proyek terkesan asal-asalan. Karena kontraktor yang ngesub ke yang lain itu sudah rugi dan anggarannya pun dipastikan sudah berkurang maka kualitas proyek dikurangi,” terangnya.
Fenomena itu tidak hanya terjadi di satu pulau saja, me-lainkan terjadi diseluruh kepulauan. Ia memberikan contoh di Kepulauan Arjasa dan Kangean.
“Terkadang sub itu tidak hanya terjadi satu sub saja, bahkan ada yang sampai tiga sub. Sehingga anggaran yang disediakan pemerintah itu sampai terpotong tiga kali. Makanya, pekerjaan di kepulauan jauh dari harapan pemerintah dan masyarakat,” terangnya.
Ia meminta pemerinta selektif dalam memilih rekanan. “Kami yakin pemerintah tidak akan main-main dalam memilih dan menunjuk rekanan. Hanya saja mungkin masih belum profesional saja. Makanya, ke depannya kami tidak ingin kejadian itu terulang kembali,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan, pemilihan rekanan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. “Selektif dan profesio-nalisme dalam memilih rekanan pasti kami dahulukan,” katanya.
Ditanya soal pengawasan, mantan Kepala Dinas PU Pengairan itu mengatakan, setiap pekerjaan tidak pernah lepas dari pengawasan. Pengewasan itu tidak hanya dilakukan oleh PU Binar Marga, melainkan juga oleh konsultan. “Meskipun ada konsultannya, kami tetap selalu memonitor setiap pekerjaan,” terangnya.
Menurutnya, jika dalam pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan ditemukan ada kejanggalan, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kalau pekerjaannya sudah tidak sesuai dengan juknis yang ada, pasti kami beri sanksi,” tukasnya.
(JUNAEDI/MK)