
PROBOLINGGO – Mencegah penurunan daya beli masyarakat dan sebagai bentuk kompensasi menyusul pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) yang diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, pemerintah mengeluarkan program pemberian bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
PSKS adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin yang disalurkan melalui Giropos PT. Pos Indonesia (Persero).
Di Kota Probolinggo, ketika dana PSKS turun masyarakat penerima bantuan pun langsung berdatangan dan rela mengantre untuk mengambil dana kompensasi di kantor kelurahan yang telah ditentukan, Kamis (15/4).
Untuk bisa mengambil bantuan PSKS yang kemarin dicairkan sebesar Rp 600.000, penerima bantuan diwajibkan membawa beberapa persyaratan yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku, KK (Kartu Keluarga), serta KPS (Kartu Perlindungan Sosial).
Tak hanya itu, penerima bantuan PSKS diwajibkan untuk melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) agar bisa mendapatkanya. Sontak beberapa warga di Kelurahan Pilang, dan Ketapang Kecamatan Kademangan langsung protes.
“Masak syarat menerima bantuan PSKS harus melunasi PPB dulu. Ini kan cara tidak betul, kalau mau warga melunasi PBB petugasnya harus mendatangi rumah warga,”ucap Suhud salah satu warga penerima PSKS, kepada wartawan, Kamis (15/4).
Lain halya denga, Rohima (58) mengatakan senang sekali dengan turunnya dana PSKS. Bantuan itu sangat di tunggu-tunggu. Sebab semenjak pekerjaan sulit di dapat, warga Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan ini praktis susah untuk menghidupi keluarganya.
“Saya selama ini tidak punya penghasilan tetap. Kalaupun dapat uang biasanya bantuan dari anak-anak, karena itu saya senang sekali dana PSKS tahun 2015 dicairkan,” ucapnya.
Rohima mengatakan bahwa dana PSKS yang telah diterima itu akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena tanpa penghasilan yang memadai, sulit baginya dan juga warga Kota Probolinggo lainnya yang masih hidup dalam kekurangan untuk bisa hidup sejahtera.
Petugas TKSK Kecamatan Kademangan, Rohimullah, membenarkan dana PSKS untuk Kota Probolinggo sudah bisa dicairkan melalui kantor pos. Dana PSKS yang telah turun ini adalah dana bulan Januari sampai dengan Maret 2015.
“Setiap bulan besaran dana PSKS adalah Rp 200.000, karena ini tiga bulan, maka masyarakat langsung mendapatkan dana Rp 600.000. Hari ini di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kademangan, Wonoasih dan Kedopok bisa dicairkan” jelasnya.
Ia menambahkan, pencairan tahap pertama di tahun 2015 ini masyarakat bisa mengambil dana bantuan PSKS di masing-masing kelurahan.
Penerima bantuan PSKS tahun 2015, untuk Kota Probolinggo sebanyak 13.496 RTS, yanng terbagi di lima kecamatan. Yakni kecamatan Kademangan sebanyak 3.194 RTS, kecamatan Kedopok sebanyak 2.552 RTS, Kecamatan Wonoasih sebanyak 3.082 RTS, kecamatan Kanigaran sebanyak 3.596. dan kecamatan Mayangan sebanyak 1.074 RTS.
“Total bantuan PSKS di lima kecamatan sebesar Rp. 5.836.200.000 untuk 13.496 rumah tangga miskin,”papar Rohimullah.
(M. HISBULLAH HUDA)