
PROBOLINGGO – Kampung Ramah Anak (KRA) tengah digencarkan Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Probolinggo. Meski baru memulai, sudah terdapat lima KRA yang tersebar di lima wilayah kecamatan. Penumpuhan kampung ramah anak itu tak lain guna mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi hak anak.
“Kampung yang dinyatakan ramah anak tidak bisa dipandang sepele. Ada konsekuensi dari perangkat masyarakat setempat dalam melindungi tumbuh kembang anak,” terang Kasubid Pemerintahan, Kependudukan dan Tenaga Kerja, Bappeda Kota Probolinggo, Umar Hidayat, kepada wartawan, Jum’at (17/4) kemarin.
Selain menumbuhkan kampung ramah anak, pihaknya juga akan membentuk forum anak di lima kelurahan. Keberadaan forum anak di tingkat kelurahan akan menjadi penguat kelembagaan agar hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi dan mendapat perlindungan, dapat benar-benar terpenuhi.
Bahkan seluruh kampung ramah anak yang terbentuk itu pun akan ditingkatkan klasifikasinya menjadi kampung layak anak. Dari lima KRA yang akan berdiri, terdapat satu KRA yang mengajukan diri untuk pengembangan menjadi kampung layak anak.
“Kami akan evaluasi secara diam-diam ke kampung ramah anak. Jika kondisinya benar-benar sudah mampu memenuhi hak anak, maka bisa kami usulkan naik tingkat menjadi kampung layak anak,”tandas Umar Hidayat.
Hingga kini di Kota Probolinggo, kata Umar Hidayat, belum ada kampung yang sudah dalam taraf layak anak.
“Jika tahun ini bisa ada satu kampung yang memenuhi kriteria, maka pihaknya akan memberikan pendampingan sekaligus menjadikannya percontohan bagi kampung-kampung lain,”ucapnya.
Meski demikian, partisipasi menjadi upaya yang dilakukan oleh warga dalam merealisasikan program Kampung Ramah Anak agar sesuai dengan aturan dalam program kebijakan Kota Layak Anak di Kota Probolinggo.
“Sebagai realitas sosial, kampung ramah anak telah dimaknai sebagai upaya untuk membentuk citra positif Citra positif lahir dari stigma dalam ruang sejarah,”terang Umar Hidayat.
Di sisi lain, lanjut Umar Hidayat, realitas kampung ramah anak telah dimaknai secara bersama oleh anak, orang tua, pengurus dan pemerintah. Dari sudut pandang anak, kampung ramah anak dimaknai sebagai wilayah yang dapat memberikan penghargaan terhadap aspirasi anak serta dapat melibatkan anak dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kepengurusan wilayah RW.
Bagi orang tua, kampung ramah anak dimaknai dari aspek kesehatan, dimana adanya sarana dalam pelayanan gizi, kesehatan reproduksi dan penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman bagi.
Sedangkan bagi pengurus wilayah, kampung ramah anak merupakan tempat untuk mendidik anak dengan pola asuh yang baik, tanpa adanya unsur kekerasan ketika mendidik anak.
“Kampung ramah anak dimaknai sebagai upaya dalam mendukung Kebijakan Kota Layak Anak yang saat ini tengah berlangsung di Kota Probolinggo,”paparnya.
(M. HISBULLAH HUDA)