PROBOLINGGO – Data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang tergolong banyak kerancuan, nampaknya tetap akan digunakan untuk tahun ini. Data tersebut akan digunakan untuk pencairan dana penerima bantuan langsung tunai (BLT) dengan Program simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2015.
Hal tersebut dikatakan Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Soejianto, kepada wartawan, Selasa (31/3).
Menurutnya, data PPLS tahun 2011 tetap akan menjadi acuan penerima. Sebab, hingga saat ini pendataan atau validasi data tahun 2015 belum juga rampung.”Tetap data yang lama dipakai sebab untuk data yang baru dalam proses,” jelas Soejianto.
Untuk pencairan dana PSKS tahun ini, kata Soejianto, masih belum ada kejelasan. Sesuai dengan rencana pemerintah pusat, pencairan akan dilangsungkan setiap tiga bulan.
“Jika merujuk pada rencana itu, seharusnya hari ini sudah dicairkan. Tapi petunjuk pencairan sendiri belum ada,” katanya.
Dia sendiri tidak tahu alasan pasti mengapa pencairan itu tidak kunjung dilakukan. Namun, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Sumber pendataan bantuan berupa uang cash yang biasanya dicairkan lewat kantor pos itu merupakan dana APBN.
“Kami hanya memfasilitasi. Sejauh ini kami selalu melakukan koordinasi jelang pencairan saja,”tandas Soejianto.
Berdasarkan data PPLS tahun 201, jumlah penerima bantuan sebanyak 139.137 penerima yang tersebar di 330 desa dan kelurahan untuk 24 Kecamatan se Kabupaten Probolinggo. Totalnya Rp.125.233.000.000, dan setiap penerima mendapat Rp.900.000,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)