• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Pendidikan

Ratusan Botol Disita Petugas

Koran Madura by Koran Madura
20/04/2015
in Pendidikan
DIAMANKAN. Ratusan botol minuman beralkohol yang disita petugas gabungan.

DIAMANKAN. Ratusan botol minuman beralkohol yang disita petugas gabungan.

Share on FacebookShare on Twitter
DIAMANKAN. Ratusan botol minuman beralkohol yang disita petugas gabungan.
DIAMANKAN. Ratusan botol minuman beralkohol yang disita petugas gabungan.

PROBOLINGGO – Sehari pasca diterbitkannya larangan penjualan minuman beralkohol (Minol), petugas gabungan dari Polres Probolinggo Kota, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan menggelar Operasi Antik 2015 terhadap toko yang diketahui menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol di atas lima persen, Jumat (17/4) kemarin.

Razia dilakukan dengan membentuk tiga tim. Tim pertama melakukan razia di wilayah Kecamatan Wonoasih dan Kedopok. Sementara itu tim kedua, melakukan razia di wilayah Kecamatan Kademangan dan Kanigaran. Dan tim ketiga melakukan razia di Kecamatan Mayangan.

Dari lokasi razia yang dilakukan tim ketiga yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota, IPTU. Sudjarwo, berhasil menyita 351 botol bir bintang, 67 botol bir hitam, dan 12 botol bir lemon dari toko Putra Jaya, Jalan Ikan Hiu Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

Sementara itu pemilik toko Putra Jaya, Mulyanti, mengaku tidak mengetahui jika saat ini ada pelarangan menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen. Pemilik toko tersebut juga beralasan jika miras yang ada di toko miliknya dibuang, maka akan rugi.

BacaJuga :

Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

Bupati Fauzi Dorong Pelajar Sumenep Melek Finansial Sejak Dini

Pemkab Pamekasan Ajukan 3 Lokasi Sekolah Rakyat

UTM Raih Akreditasi Unggul, Dewan Eksekutif BAN-PT Ingatkan Pentingnya Konsistensi

“Kami dak tahu kalau ada larangan menjual miras berkadar alkohol di atas lima persen. Sales yang nitipkan juga tidak datang ngambil miras ini. Kalau kami buang, kami juga rugi. Dan kami tidak pernah dapat surat edaran dari Diskoperindag Kota Probolinggo,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan menyisir Toko Restu Jaya di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Petugas bersitegang dengan pemilik toko, Linawati (56) karena tak memperbolehkan barang dagangannya di sita oleh petugas Polres Probolinggo Kota, bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

“Barang saya jangan dibawa dulu, saya dagangan ini bukan hasil mencuri. Saya tidak tahu kalau ada larangan menjual minuman beralkohol di atas lima persen. Pemkot sendiri belum memberikan surat edaran pada kami,”teriak pemilik toko ini.

Dengan penjelasan dan pendekatan yang baik kepemilik toko, akhirnya petugas gabungan tidak menemukan kendala untuk membawa minuman beralkohol. Dari toko ini, minuman beralkohol yang berhasil disita, diantaranya 103 botol bir bintang, dan 2 botol bir bintang berserta 2 botol bir hitam di dalam kulkas.

Sedangkan razia yang dilakukan tim satu dan dua di wilayah kecamatam Wonoasih, Kedopok Kademangan, dan Kanigaran, petugas gabungan tak berhasil menyita satu pun minuman beralkohol diatas lima persen.

Kapolres Probolinggo Kota, melalui Kabag Ops, Kompol Suparlan, mengatakan razia minuman beralkohol ini digelar dalam rangka Operasi Antik 2015, dan untuk menindaklanjuti pelarangan penjualan minuman keras yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Larangan edar minuman beralkohol sudah diberlakukan serempak di sejumlah daerah di Indonesia. Sedianya, larangan yang mengacu pada Peraturan Mentri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015, bukan hanya urusan instansi pemerintah, namun juga Kepolisian turut andil demi suksesnya peraturan itu.

“Hari ini kita kita menyisir toko yang berjualan minuman beralkohol yang masuk golongan A. Dari tiga tim, kita berhasil menyita ratusan botol,”katanya.

Dijelaskan, kebijakan larangan penjualan Minol alias minuman keras di minimarket-minimarket di Indonesia berlaku secara resmi sejak 16 April 2015. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Peraturan tersebut melarang penjualan minol golongan A yang memiliki kadar alkohol di bawah 5 persen seperti bir, dijual di minimarket. Penjualan hanya boleh dilakukan di supermarket, hypermarket, hotel atau restoran, namun dengan sejumlah syarat, yakni wajib menunjukkan kartu identitas bahwa pembeli berusia di atas 21 tahun, serta minuman itu harus dipajang terpisah.

“Menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan tentang larangan penjualan minuman keras di minimarket itulah kami menggelar razia. Selain itu, razia ini untuk menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Dan operasi serupa akan terus kami galakkan,” terang Kompol Suparlan.

Komol Suparlan menegaskan, salah satu yang diatur adalah larangan minimarket dan pengecer menjual minol dengan kadar alkohol di bawah 5 persen atau jenis bir. Merujuk aturan itu, pemkot melalui Diskoperindag sudah menerbitkan imbauan kepada pemilik minimarket, warung-warung dan pedagang agar tidak menjual kembali minol Imbauan sudah ditujukan kepada pemilik dan pedagang.

Bahkan, jauh sebelum terbitnya Permendag tersebut, pihaknya terus melakukan razia minol.

“Kalau sebelum ada Permendag kita sudah razia, tentunya sekarang adanya Permendag membuat kita lebih leluasa melakukan pengawasan dan tindakan terhadap yang melanggar,”paparnya.

(M. HISBULLAH HUDA)

Next Post

e Paper Koran Madura 20 April 2015

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi