
SAMPANG – Kepala Satuan Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang, Abdus Subir mengatakan, Rutan Kelas II B saat ini sudah kelebihan kapasitas (overload) dari ruangan yang disediakan.
Kata Abdus Subir, kapasitas sel tahanan hanya bisa memuat 155 warga binaan. Sementara jumlah tahanan mencapai 203 orang. Sehingga ada satu sel yang diisi 20 lebih tahanan. “Dengan kondisi itu, terpaksa satu ruang sel tahanan diisi hingga 20 lebih orang warga binaan,” paparnya.
Petugas keamanan yang ada juga terbatas. Tiap shift penjagaan hanya terdiri dari empat sipir padahal idelanya tujuh sipir. “Minimnya jumlah personel Rutan Kelas II B Sampang, masih menjadi persoalan yang sangat rentan dalam pengamanan para narapidana. Sehingga membutuhkan tambahan personel lagi,” katanya.
Dirinya mengaku, telah sering malakukan pengajuan penambahan personel di Rutan Kelas II B Sampang kepada Kanwil Jawa Timur, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. “Kami tetap berusaha melakukan penjagaan semaksimal mungkin, dan terus mengajukan tambahan personel agar keamanan yang ada di rutan maksimal,” tandanya.
Kondisi yang kurang maksimal itu, telah mengakibatkan dua napi kabur dari rutan, yaitu pada tahun 2013 dan 14 April kemarin. Napi tersebut bebas melanggang keluar rutan setelah mengelabui petugas. “Memang petugas kurang. Sehingga memicu kaburnya napi selama ini,” tutupnya.
(RIDWAN)