• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Satpol PP Lelet Sanksi Toko Modern

Koran Madura by Koran Madura
20/04/2015
in Berita Utama, Sampang
Share on FacebookShare on Twitter
Puluhan Petugas Satpol Pp Saat Menyisir Di Toko Moderen di Jl. Trunojoyo Sampang kemarin.
Puluhan Petugas Satpol Pp Saat Menyisir Di Toko Moderen di Jl. Trunojoyo Sampang kemarin.

SAMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjanji akan sanksi tegas sejumlah toko modern yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang pengelolaan toko modern. Setelah penyisirian toko Indomart Dan Alfamart selesai di semua kecamatan.

Kasi Ops Satpol PP Sampang Moh Shadiq mengatakan, tidak akan membiarkan toko modern melanggar ketentuan yang tercamtum dalam Perda. Sebab setelah penegak Perda melakukan penyisiran terhadap Indomart dan Alfamart pekan lalu. Ditemukan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami tetap akan memberikan sanksi terhadap toko modern yang melanggar perda,” katanya.

Dikatakan, sanksi yang akan diberikan berupa surat teguran kepada menejemen toko agar jam buka dilakukan sesuai dengan Perda. Bahkan, kalau masih tidak mematuhi, penegak Perda akan kembali memberikan surat. Namun surat itu, surat perjanjian tutup paksa jika masih melanggra Perda. “Kami tegaskan, kalau tidak mematuhi Perda, terpaksa kami tindak tegas sesuai Perda,” tegasnya.

Menurutnya, jika surat dua kali yang dilayangkan tidak di indahkan, penegak Perda berjanji akan menutup paksa toko tersebut meskipun sudah mendapatkan idzin. Karena, tidak memathui aturan yang berlaku. “Kami akan tutup paksa jika masih mengkal buka di luar jam ketentuan yang tercamtum dalam Perda,” jelasnya.

BacaJuga :

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Katanya, jam buka-tutup toko modern yang ada di Kota Bahari banyak yang melanggar dari ketentuan Perda. Terbukti, saat dilakukan pencatatan pekan lalu, ditemukan jam buka-tutup melebihi deri ketentuan Perda. “Ada yang buka jam 6:00- 23.00 wib, ada juga yang buka pada pukul 7-22 wib, bahkan ada juga yang membuka selama 24 jam,” tuturnya.

Perlu diketahui, ketentuan dalam Perda jam buka- tutup toko meodern seperti Indomar-Alfamart, pada hari Senin-Juma’at jam buka toko modern pada pukul 10.00 sampai 22.00 Wib. Sementara hari Sabtu-Minggu jam buka tersebut 10.00 sampai 23.00 Wib, lebih dari itu tidak di perbolehkan sesuai ketentuan Perda.

Diberitakan sebelumnya, puluhan petugas Satpol PP menyisir toko modern di mulai di wilayah perkotaan Sampang dan dilanjutkan menyisir ke Kecamatan Torjun. Namun, dalam penyisiran itu, penegak Perda tidak memberikan sanksi apapun dengan dalih masih akan dilakukan pendataan dulu. Bahkan, saat mengumumkan ada sejumlah toko modern yang melanggar Perda, petugas hanya mencatat saja. Setalah itu, petugas yang menggunakan mobil operasionalnya langsung pulang ke markasnya.

(RIDWAN/LUM)

Next Post

Pengadaan Buku K-13 Tidak Jelas

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi