SUMENEP – Panitia Khusus I DPRD Sumenep AZ. Rahman mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) setempat belum menyerahkan peta lokasi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) wilayah perkotaan yang meliputi Kecamatan Batuan, Rubaru, dan Manding.
”Kalau peta lokasinya hingga saat ini masih belum sampai pada kami. Sedangkan naskah akademiknya itu sudah diterima beberapa hari yang lalu, itupun dikasih setelah kami minta,” katanya, Selasa (26/5).
Menurutnya, mestinya eksekutif saat mengajukan pengusulan raperda, dokumen tersebut disertakan. Sebab, dokumen tersebut sangat dibutuhkan pada saat pembahasan maupun dalam pengkajian yang dilakukan oleh pansus satu yang berjumlah 24 orang tersebut.
”Kalau itu tidak ada, bagaimana kami bisa membahasnya. Wong kami saja tidak tahu di mana saja lokasi yang dimaksudkan. Sehingga, bisa saja perda yang akan dihasilkan nanti tajam sebelah, karena dinilai hanya menekankan kepentingan kepemerintahan saja,” terangnya.
Politisi Demokrat itu mengatakan, eksekutif dalam mengajukan Raperda RDTRK tidak melakukan kajian akademik. Sehingga, pihak legislatif terpaksa melakukannya sendiri. ”Kajian akademiknya sudah dilakukan beberapa hari yang lalu di Surabaya,” ungkapnya.
Sementara Kepala PU Cikatarung Sumenep, Bambang Iriyanto belum bisa dikonfirmasi. Saat Koran Madura bertandang di tempat kerjanya, yang bersangkutan sedang memimpin rapat di PU Cikatarung.
”Saya masih ada rapat, kalau soal itu langsung ke Bidang Tata Ruang,” tulisnya melalui pesan singkat yang diterima Koran Madura.
(JUNAEDI/MK)