• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Pamekasan

Mediasi Kasus Nelayan Branta

Koran Madura by Koran Madura
27/05/2015
in Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN – Komisi I DPRD Pamekasan, Jawa Timur melakukan mediasi terkait penangkapan tiga orang nelayan asal Branta oleh Polair Mabes Polri, bersama perwakilan mereka dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Syahbandar Pelabuhan Branta.

Menurut anggota Komisi I DPRD Munaji Santoso di Pamekasan, Selasa, mediasi antara perwakilan nelayan dengan DKP dan Syahbandar Pelabuhan Branta, Pamekasan itu akan digelar di ruang pertemuan DPRD, Rabu (27/6).

“Kami akan mencarikan solusi, agar ketiga orang nelayan itu bisa segera bekerja kembali, tentunya harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, yakni dengan melengkapi izin berlayarnya,” kata Munaji.

Menurut Munaji, mediasi antara nelayan dengan DKP dan Syahbandar itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang digelar antara perwakilan nelayan Desa Branta, Kecamatan Tlanakan, Senin (25/5) dengan komisi I DPRD Pamekasan.

BacaJuga :

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Ia menjelaskan, yang menjadi kendala para nelayan di Desa Branta, Kecamatan Tlanakan tidak mengurus izin, hingga ada yang tertangkap dalam operasi lain yang dilakukan oleh Polair dan hingga kini belum dilepas, karena persoalan izin berlayar.

“Menurut penuturan perwakilan nelayan, di Pamekasan ini kan tidak memiliki petugas yang bisa mengeluarkan SLO (Surat Layak Operasi) yang menjadi prasyarat terbitnya surat izin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Branta,” ucapnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Pamekasan berinisiatif untuk melakukan mediasi, mempertemuan para pihak, sehingga masalah perizinan bisa segera terselesaikan.

“Kan kasihan kalau perahu nelayan harus ditahan. Padahal menangkap ikan itu menjadi sumber pencaharian mereka sehari-hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Kaur Pemerintahan Desa Branta, Kecamatan Tlanakan Sutan Takdir dalam pertemuan dengan komisi I DPRD Pamekasan menyatakan, pihaknya bersama masyarakat perwakilan nelayan Desa Branta, sebenarnya telah meminta bantuan kepada DKP Pamekasan agar semua kelengkapan izin berlayar dipenuhi, sehingga perahu nelayan yang disita Polair itu bisa segera dikembalikan.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan, sehingga masyarakat bersama aparat Desa Branta, Kecamatan Tlanakan datang secara langsung ke Komisi I DPRD Pamekasan.

Ia menjelaskan, saat ini ada tiga orang nelayan yang ditangkap Polair karena diketahui tidak mengantozi surat izin berlayar saat menangkap ikan di tengah laut.

Sesuai dengan ketentuan, surat izin yang harus dimiliki nelayan terdiri dari beberapa izin, di antaranya PAS kecil, SIUP, Surat Izin Penangkapan Ikan, dan Surat Keterangan Kecakapan yang dikeluarkan oleh Syahbandar Branta, Tlanakan, Pamekasan.

Dari tiga orang nelayan yang ditangkap Polair Mabes Polri itu, dua di antaranya telah ditangguhkan penahanannya, satu lainnya masih ditahan.

Menurut Sutan Takdir, ketiga orang nelayan itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni dua orang ditangkap di perairan Pantai Jumiang, Pamekasan, sedangkan seorang lagi di Perairan Pantai Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Namun, meski penahanan dua nelayan lainnya ditangguhkan, hingga kini mereka belum bisa melaut kembali, karena perahunya tetap ditahan.

(ANT/ABD AZIZ)

Next Post

Tes Urine Tak Jamin Siswa Bebas Narkoba

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi