SURABAYA, koranmadura.com – Kota Surabaya telah dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu contoh pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 yang bisa melahirkan pemimpin yang berintegritas.
“Integritas pemimpin itu antara hati, pikiran, kata, serta perbuatan akan sama. Jangan sampai ketika kampanye bilang akan begini, tetapi setelah berkuasa malah melakukan hal sebaliknya,” kata staf Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Alfi Rachman Waluyo setelah membahas persiapan pelaksanaan program Pilkada Berintegritas di Kantor KPU Kota Surabaya pada beberapa waktu lalu.
KPK, lanjut dia, sangat percaya bahwa Pilkada yang berintegritas pasti akan juga melahirkan pemimpin yang benar-benar menyejahterakan rakyat serta mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Alfi mengatakan integritas kepala daerah ini, di awal akan diuji melalui pemilihan kepala daerah. Karena itu menjadi tak kalah penting agar peran dan integritas penyelenggara pilkada serta pemilih juga diperkuat.
“Selain kandidat kepala daerah, faktor yang juga berperan dalam pilkada berintegritas adalah penyelenggara pilkada yang dimulai dari KPU sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta pemilih,” lanjut Alfi.
Berbagai latar belakang tersebut, KPK dan KPU Kota Surabaya akan mewujudkan program itu dalam serangkaian kegiatan bersama. Komitmen tersebut lahir setelah kedua lembaga ini melakukan pertemuan dan diskusi bersama.
Beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan KPK dan KPU Kota Surabaya adalah sosialisasi kepada para calon pemilih, pembekalan terhadap para penyelenggara PPK di semua lini, serta pembekalan calon kepala daerah yang akan bersaing.
“Kami akan membuat buku putih berisi panduan kepada kepala daerah. Buku panduan ini akan menjadi petunjuk untuk mereka agar tahu apa saja yang tidak boleh dilakukan saat mereka telah terpilih sebagai kepala daerah. Jadi peran KPK memang tidak berhenti sampai selesai pemilu saja. Setelah itu, kami juga akan mengawasi pemimpin yang telah terpilih,” katanya.
Lebih lanjut, Alfi menilai pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun ini memiliki tingkat kerawanan dan potensi korupsi yang tinggi. Apalagi, konsentrasi para penegak hukum pasti akan terpecah-pecah lantaran pilkada tak hanya berlangsung di satu daerah.
Oleh karena itu, kata dia, program Pilkada Berintegritas yang digelar KPK juga akan menyasar seluruh daerah yang menggelar pilkada yang keseluruhan berjumlah 269 daerah dan terdiri dari sembilan pemilihan gubernur serta 260 pemilihan bupati atau wali kota.
Dari daerah yang menggelar pilkada, KPK memilih 11 daerah terbagi atas sembilan provinsi dan dua daerah yang nantinya dijadikan contoh pilkada berintegritas.
Sembilan provinsi yang menjadi lokasi sosialisasi program pilkada berintegritas 2015 adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, untuk dua daerah yang dipilih yaitu Kota Surabaya (Jawa Timur) dan Kabupaten Badung (Bali).
“Surabaya dipilih sebagai daerah percontohan karena selain sebagai kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, Kota Pahlawan ini juga memiliki kompleksitas yang berbeda,” katanya.
Menurut dia, Surabaya merupakan kota besar, tentu jumlah pemilih dan anggarannya juga besar dan calon-calon kepala daerahnya pasti akan berkompetisi secara ketat.
“Karena kompetisi yang sangat ketat ini, kami khawatirkan para calon yang akan bersaing ini akan menghalalkan segala cara,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin menyatakan program yang digagas KPK tersebut selaras dengan visi dan misi KPU Kota Surabaya untuk melaksanakan Pilkada yang jujur, bermartabat, adil, dan berintegritas.
“Alhamdulillah, ini merupakan kepercayaan yang luar biasa karena dari 260 daerah penyelenggara pilkada terpilih dua daerah untuk lokasi sosialisasi dan salah satunya itu adalah Kota Surabaya. Keterlibatan KPK dalam Pilkada serentak kali ini akan memberikan nuansa pelaksanaan yang semakin berkualitas dan berwibawa. KPU Kota Surabaya seratus persen mendukungnya,” katanya.
Bahkan, KPU Surabaya telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Surabaya 2015 Berintegritas pada 16 Juni 2015.
Menurut dia, Program Pilkada Berintegritas 2015 ini bertujuan untuk memastikan rangkaian kegiatan Pilkada Serentak 2015 bisa berlangsung secara bersih dan berintegritas.
“Ini merupakan kepercayaan yang luar biasa karena dari 260 daerah penyelenggara pilkada terpilih dua daerah untuk lokasi sosialisasi dan salah satunya itu adalah Kota Surabaya,” katanya.
Dia menjelaskan integritas tersebut merupakan rangkuman dari asas-asas pemilu seperti jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, bisa dipertanggungjawabkan, dan lain sebagainya.
Visi ini hanya bisa ditempuh apabila seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, masyarakat sebagai pemilih, dan calon kepala daerah yang bersaing beserta tim suksesnya, memiliki komitmen yang sama, yakni memunculkan kepala daerah yang bersih, jujur, antikorupsi, dan memiliki visi untuk menyejahterakan rakyat.
Koordinasi dan Sosialisasi Terkait pentingnya calon kepala daerah yang berintegritas ini, KPK akan membuat pakta integritas dengan mereka. Tentu saja itu setelah masing-masing pasangan calon sudah mendapatkan nomor urut, yang akan dilakukan antara tanggal 25-26 Agustus nanti.
KPK juga akan mendorong para calon pasangan kepala daerah untuk mengedepankan asas-asas kejujuran dalam setiap strategi pemenangan yang mereka terapkan.
Tak cukup sampai di situ, KPU Kota Surabaya juga telah mengusulkan kepada KPK agar menempatkan stafnya di kantor KPU Surabaya selama masa pencalonan. Staf ini nantinya bertugas membantu proses pelaporan harta kekayaan para pasangan calon kepala daerah.
Dengan demikian, pasangan calon kepala daerah ini juga tidak perlu jauh-jauh melaporkan harta kekayaannya ke kantor KPK di Jakarta, cukup di Surabaya.
Setelah melaporkan harta kekayaan, pasangan calon ini juga akan didorong untuk menyampaikan langsung harta kekayaannya kepada publik melalui media massa.
Ia menambahkan Program Pilkada Berintegritas 2015 ini akan melibatkan sejumlah pihak. Selain KPK, juga akan melibatkan KPU, Bawaslu serta perwakilan masyarakat dan tidak ketinggalan media massa.
“Keterlibatan KPK dalam Pilkada serentak kali ini akan memberikan nuansa pelaksanaan yang semakin berkualitas dan berwibawa,” katanya.
Untuk itu, KPU kota Surabaya secara internal juga akan mendorong seluruh jajaran di bawahnya, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
Untuk menyukseskan program yang telah dirancang bersama dengan KPK. Kegiatan koordinasi telah dimulai di Kecamatan Rungkut, Surabaya pada (15/6).
Perlu diketahui, Kecamatan Rungkut memiliki reputasi yang baik dalam pemilihan. Pada pemilihan sebelumnya tercatatat partisipasi pemilih sebesar 39 persen dari seluruh jumlah pemilih DPT yang hadir.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya, Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menyampaikan pentingnya penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, yang tergantung pada seluruh stakeholder, yakni penyelenggara pilwali (KPU dan jajaran di bawahnya serta Panwaslu dan jajarannya), masyarakat sebagai pemilih, serta calon kepala daerah.
“Penyelenggara, dalam hal ini KPU dan jajaran di bawahnya serta Panwaslu dan jajarannya, dalam proses penyelenggaraan Pilkada harus taat pada peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan. Proses penyelenggaraan yang dimaksud adalah sejak dimulainya proses pemutahiran data sampai dengan berakhirnya rekapitulasi di tingkat kota,” ujar Purnomo.
Sementara masyarakat, dalam kaitannya dengan integritas, sangat diharapkan keterlibatan aktifnya agar mengawasi semua proses tahapan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin akan dilakukan oleh penyelenggara dan calon kepala daerah bisa dicegah.
“Selain itu, masyarakat adalah pemegang mandat yang sebenarnya juga harus menggunakan hak pilihnya secara bijak dan cerdas, dengan tidak terpengaruh oleh kegiatan calon atau tim suksesnya yang bisa mencederai demokrasi,” lanjutnya.
Integritas ketiga, lanjut Purnomo, adalah integritas calon kepala daerah. Dalam menjalani mekanisme pendaftaran, kampanye dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan penyampaian visi misi, seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang dilarang.
Purnomo menjelaskan pelaksanaan kampanye pasangan calon kepala daerah tahun ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Kali ini, pendanaan kampanye merupakan tanggung jawab dari tim kampanye, sedangkan tahun ini pendanaan kampanye adalah tanggung jawab KPU.
“Para PPK dan PPS harus menyiapkan lokasi pemasangan spanduk dan umbul-umbul. Setiap Pasangan Calon mendapatkan jatah dua spanduk dan 20 umbul-umbul. Contoh, apabila terdapat 5 pasangan calon maka harus mempersiapkan 10 lokasi pemasangan spanduk dan 100 lokasi pemasangan umbul-umbul. Semoga dengan seluruh upaya yang dilakukan penyelenggara, partisipasi pemilih di RUngkut bisa mencapai 100 persen,” katanya.
Untuk mendukung Pilkada berintegritas, KPU Kota Surabaya mengumpulkan 12 petinggi partai politik untuk menyosialisasikan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 menjadi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, di kantor KPU Surabaya (16/6).
Komisioner KPU Kota Surabaya, Miftakul Gufron, mengatakan tujuan dari sosialisasi UU Pilkada baru ini agar ada persamaan pemahaman antarpartai politik terutama terkait syarat dan proses pencalonan.
“Ini penting mengingat saat ini sudah ada beberapa tokoh yang mendeklarasikan untuk maju dalam Pilkada Surabaya 2015,” katanya.
Menurut dia, pemilihan secara langsung bupati, wali kota serta gubernur yang baru mengalami perubahan, di antaranya perubahan bakal calon, tahapan uji publik dan pendanaan kampanye dari APBD.
Selain itu KPU dan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya menggelar sosialisasi pemilih pemula menjelang Pilkada Surabaya yang digelar pada Desember 2015 di kantor Bakesbanglinmas Surabaya, Rabu (10/6).
Data KPU Kota Surabaya pada pemilu legislatif 2014, jumlah pemilih pemula yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 169.429 pemilih, sedangkan pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 sebanyak 186.714 pemilih.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Hubungan Antar-Lembaga dari Bakesbangpol Jatim Iqbal Junianto menyampaikan tiga pembagian ruang belajar politik tingkat pemula yaitu yang pertama ruang keluarga, yang kedua teman sebaya dan yang ketiga adalah media masa.
“Setelah menilai calon, dalam menentukan pilihan harus rasional, calon yang dipilih benar-benar menawarkan program yang sesuai dengan kebutuhan pemilih, dan secara personal calon merupakan sosok yang betul-betul dapat dipercaya merealisasikan program tersebut,” katanya.
( ABDUL HAKIM/ANT)