SUMENEP – Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Imam Sukandi mengklaim sempat tersendatnya pembangunan Pasar Anom Baru beberapa waktu lalu tidak akan mengubah target pembangunan yang telah diputuskan harus selesai pada bulan Oktober.
Imam menjelaskan, mandeknya pembangunan pasar yang mengalami kebakaran pada tahun 2007 lalu itu karena pedagang yang ada di sebelah timur lokasi bangunan terkena ba-ngunan. Sehingga harus dilakukan relokasi dan kelanjutannya harus menunggu relokasi tersebut selesai.
“Dan alhamdulillah sekarang sudah selesai. Itu bulan Juni akan disegerakan. Sehingga pada bulan Oktober sudah bisa selesai. Itu janji daripada investor,” tegasnya. Dia berharap, pihak investor menepati janjinya agar pelaksanaannya tepat waktu dan sesuai dengan gambar yang telah diberikan kepada pemerintah setempat.
Menurut dia, pihak investor, yaitu PT Mage (Mitra Abadi Enginering) sudah memastikan bahwa pada akhir tahun 2015, pelaksanaan pembangunan pasar tersebut sudah selesai 100 persen. “Kalau tidak selesai, jaminannya adalah kontrak. Jadi kontrak itu yang akan dijadikan acuan nanti,” paparnya.
Disinggung soal sewa kios yang telah disepakati antara pemerintah dengan pihak investor, menurutnya ialah Rp. 10 juta per meter. “Jadi sewanya sementara tetap. Sewanya 10 juta per meter. Ditambah nanti ada kemudahan yang diberikan oleh BPRS,” pungkasnya
Sebelumnya, Kepala DPPKA, Didik Untung mengungkapkan bahwa persentase realisasi pembangunan pasar yang anggarannya mencapai Rp. 40,7 miliar itu masih sangat rendah, yaitu belum mencapai 10 persen. Dikatakan, pembangunan pasar yang sebelumnya telah sempat dibangun namun gagal masih sekitar 8 persen.
Karena itulah, pihaknya tak menampik jika pembangunannya akan molor dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu selesai bulan September, sesuai batas waktu yang ditentukan, tujuh bulan dari dimulainya pembangunan sejak bulan Maret lalu.
Akibatnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak agar pembangunannya dipercepat, sebagaimana disampaikan oleh ketua komisi II, AF Hari Ponto. Menurutnya, sebelum tahun 2015, pembangunannya harus sudah purna.
Ponto juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait guna membicarakan pembangunan Pasar Anom Baru itu. Beberapa pihak yang dimaksud di antaranya adalah investor dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep.
Hanya saja, rencana pemanggilan itu masih akan dilakukan setelah Pansus Raperda tahun 2015. “Setelah Pansus ini selesai, baru kita panggil,” kata politisi Golkar itu saat ditemui di kantornya.
(FATHOL ALIF/MK)