
PROBOLINGGO- Dana Bantuan Operasional (BOS) tahap kedua sudah dicairkan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Sekolah boleh senang, karena sudah bisa menggunakan anggaran sesuai petunjuk pelaksana di sekolahnya.
Dana tahap kedua ini cair dan telah dikirimkan ke rekening sekolah masing-masing. “Alhamdulillah dana BOS telah cair dan telah dikirimkan ke rekening sekolah masing-masing. Nggak ada masalah, lancar-lancar saja,” ujar Sugiardi, Kepala Sekolah SMP Swsata di Desa Jorongan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, kepada wartawan, Senin (8/6).
Sugiardi menjelaskan, nomial dana di setiap satuan jenjang pendidikan tidaklah sama tergantung dari tingkatannya. Untuk SD nominal awalnya Rp. 700 ribu sekarang naik Rp. 800 ribu, SMP nominal sebelumnya Rp.700 ribu sekarang menjadi Rp.1 juta, dan SMA nominal sebelumnya Rp.1 juta menjadi Rp.1,5 juta.
“ Kenaikan dana BOS merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, terkait dengan alokasi anggaran pendidikan di rancangan APBN 2015 yang mencapai Rp 400 triliun lebih,” ucapnya.
Diakuinya, tahap kedua ini pencairannya terlambat dari jadwal biasanya. Karena biasanya akhir Januari atau paling lambat awal Februari, sekolah-sekolah sudah menerima tahap kedua tahun 2015 ini baru bulan Juni. “Biasanya tahap kedua baru cair, dikarenakan ada validasi data siswa yang akan menerima bantuan, sehingga pencairan jadi terkendala,”kata Sugiardi.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, mengaku dana BOS sudah bisa dicairkan beberapa hari ini. Karena sudah disalurkan ke rekening masing-masing sekolah.“Jadi pihak sekolah bisa mengambilnya di bank persepsi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah,” terangnya.
Oleh karenanya, pihak sekolah bisa memanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan operasional sekolah. “Yang penting dana itu digunakan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan bermanfaat untuk lembaga pendidikan yang ada,”pinta Tutug Edi Utomo.
Berbeda dengan dana BOS untuk lembaga di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenang). Hingga tahap kedua masih juga tak bisa di cairkan. Yang menjadi persoalan karena tak bisa diterima dalam bentuk uang penuh seperti tahu-tahun sebelumnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)