
SUMENEP – Menjelang bulan Ramadan yang biasa dibarengi dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep belum melakukan razia makanan dan minuman (mamin).
Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP Sumenep, Mohammad Saleh mengungkapkan, rencana untuk melakukan razia mamin sebenar-nya sudah ada. Hanya saja, kegiatan tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Sementara kita masih menunggu petunjuk dari Pak Kasat. Yang jelas rencananya sudah ada,” katanya saat dihubungi Koran Madura melalui saluran telepon selulernya, Minggu (31/5).
Selain itu, biasanya juga akan ada surat edaran dari Bupati yang disampaikan kepada masyarakat. Sementara surat edaran itu masih belum turun. Namun begitu, kalaupun nanti surat edaran tersebut tidak ada, pihaknya akan tetap melakukan razia. “Karena kita punya kegiatan sendiri,” ucapnya.
Saleh menegaskan ketika sudah masuk bulan puasa, pihaknya akan selalu melakukan patroli untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menjual makanan dan minuman yang buka di siang hari. “Kita juga akan melakukan patroli untuk mengawasi tempat-tempat hiburan yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.
Satpol PP tidak akan segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang ketahuan menjual makanan dan minuman di siang hari selama bulan puasa. “Sebagai penegak perda, kita akan memberikan tindakan manakala nanti ada yang memaksa menjual makanan dan minuman di siang hari,” pungkasnya.
(FATHOL ALIF/MK)