
PAMEKASAN – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura, Pamekasan, berunjuk rasa di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. Mereka mempertanyakan terkait bantuan rehabilitasi Madrasah Diniyah (Madin) yang dinilai janggal, Selasa (9/6).
Pengunjuk rasa mengawali aksinya dengan melakukan longmarch dari monumen arek lancor dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, sambil membawa poster yang bertuliskan tuntutan dan kecaman mereka terhadap Kemenag Pamekasan.
Setibanya di kantor Kemenag Pamekasan di Jl. Swatantra, secara bergiliran para orator aksi menyampaikan aspira-sinya dan mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan dalam realisasi bantuan rehab Madin tahun 2013 yang dinilai telah terjadi tindakan korupsi.
Seperti yang sampaikan, Presiden Mahasiswa (presma) Universitas Madura, Adi Purwanto dalam orasinya. Menurutnya, anggaran program percepatan pembangunan Madin di Pamekasan tahun 2013 sebesar Rp 17,7 miliar.
Hanya saja, dari dana itu terdapat 242 Madin yang mendapat bantuan rehab, ma-sing-masing Madin mendapatkan bantun sebesar Rp 40 juta. Jika ditotal anggaran yang digunakan sebesar Rp 9,68 miliar.
Dengan menggunakan dana yang sama, terdapat 100 Madin yang mendapat bantuan operasinal, dengan besaran bantuan untuk setiap Madin Rp 7,5 juta. Sehingga dana yang dihabiskan sebesar Rp 7,5 miliar.
“Dari dua kegiatan rehab dan bantuan operasional itu, dana yang terpakai sebesar Rp 17 miliar 180 juta. Padahal anggarannya 17,7 miliar. Terus kemana sisa uang yang tidak terpakai. Bagi kami ini sangat janggal, terkesan adanya tindakan korupsi,” kata Adi.
Bahkan, dari hasil temuan mahasiswa, madrasah penerima bantuan rehab juga tidak pernah mengadakan rehab gedung sebagaimana dituangkan dalam juklak dan juknis dalam program tersebut. Termasuk adanya pemotongan dalam pemberian program tersebut yang di lakukan oknum pegawai kemenag Pamekasan.
Menanggapi penyataan pengunjuk rasa, Kepala Kemenang Pamekasan, Juhedi pihaknya sudah memerintahkan Kasi Pontren untuk melakukan survei kepada penerima bantuan tersebut terkait temuan mahasiswa.
Namun, pihaknya tidak menemukan Madin yang tidak melaksanakan rehab. Untuk itu, minta data temuan kepada pengunjuk rasa agar bisa melakukan penindakan atau memberikan sanksi, namun hal itu tidak diberikan.
(ALI SYAHRONI/RAH)