PROBOLINGGO, koranmadura.com – Komisi A DPRD Kota Probolinggo menggelar RDP ( rapat dengar pendapat ), dengan beberapa SKPD menyambut datangnya bulan suci Ramadan. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi A Ali Muhtar, kemarin.
“Kami undang ini supaya ada persiapan dari SKPD, serta untuk mengantisipasi bulan ramadhan nanti, terkait keamanan bagaimana, lalu lintas mudik seperti apa persiapan di terminal Bayuangga, mamin yang beredar serta parcel sudah sesuai ketentuan apa belum, hiburan malam bagaimana saat ramadhan nanti, serta warung tutup apatidka dalam rangka menghormati yang puasa, “ kata Ketua Komisi A Ali Muhtar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Probolinggo, dr.Nurhasanah, mengatakan untuk persiapan ramadhan pihaknya akan melakukan beberapa hal, diantaranya pembinaan pada pembuat kue lebaran agar aman bagi kesehatan, pemantauan dari tim kota terhadap peredaran mamin, uji petik tempat pengolahan makanan takjil, keamanan H-7 dan H+7 ada pos pelayanan kesehatan, dan pelayanan kesehatan tetap pada saat Ramadan dan Idul Fitri.“Ini sudah menjadi program rutin setiap tahun,”katanya.
Dilanjutkan Kepala Dinas Koperasi Energi Mieral, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), Sukarning mengatakan Diskoperindag akan melakukan operasi pasar bekerja sama dengan bulog.”Diskoerindag siap mengawal dan melakukan program untuk masyarakat Kota Probolinggo,”terangnya.
Setelah itu, secara bergantian Kepala BPMPP Paeni Effendi, memberikan penjelasan kepada Komisi A terkait tempat hiburan malam saat Ramadhan, dan Kepala Satpol PP Sudi Pramudya, yang menerangkan upaya satpol PP dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat Ramadan.
Di akhir RDP, Komisi A memberikan beberapa rekomendasi kepada SKPD peserta RDP, diantaranya untuk menghindari kemacetan PKL di Jalan Pahlawan di alihkan ke Jalan Niaga, dan untuk pedagang takjil tidak dikenakan biaya retribusi, dan jika ada yang melakukan pungutan akan dikenakan sanksi.
“ Rekomendasi lainnya PKL Alun-Alun buka mulai pukul tiga sore, dan untuk kuliner di daerah lain bebas, cuma perlu di kemas lebih sopan. Untuk tempat hiburan malam, tutup total mulai 17 Juni sampai 24 Juli.,”papar Ali Muhtar.
(M. HISBULLAH HUDA)