SAMPANG, koranmadura.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengatakan gaji pasukan kuning di lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat tidak layak. Besaran gajinya tidak sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Wakil Ketua Komisi III Aulia Rahman mengungkapkan, gaji pasukan kuning yang berjasa terhadap kebersihan kota sangat tidak seimbang dengan keringat yang mereka keluarkan setiap hari. Gaji yang diterima setiap bulannya hanya Rp 750 ribu.
“Kalau menurut saya gaji pasukan kuning harus setara dengan UMK. Karena kerja mereka benar-benar terbukti, bahkan berkat kerjanya, Sampang dapat meraih Adipura tahun sebelumnya,” ungkap Aulia Rahman pada Koran Madura, Senin (13/7).
Kata Aulia, Komisi III mengetahui gaji pasukan kuning tidak layak setelah melakukan komunikasi secara persuasif kepada salah satu anggota pasukan kuning. “Sekali lagi, saya tidak terima pasukan kuning hanya digaji di bawah UMK. Karena jasa mereka yang menentukan prestasi Adipura,” tandasnya.
Selain itu, kata politisi Partai Demokrat itu, dua tahun terakhir ini, BLH Sampang mampu mempertahankan Adipura. Oleh karena itu, selayaknya BLH memberikan apresiasi kapada pasukan kuning dengan memberikan gaji sesuai dengan UMK yakni Rp 1. 231.650. Apalagi, anggotanya tidak mencapai 100 orang.
Ketua Fraksi Demokrat itu menegaskan segera mengevaluasi gaji pasukan kuning dan akan membicarakan dengan BLH Sampang. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesejahteraan kepada pasukan kuning, mengingat jasa mereka kepada pemerintah sangat layak untuk diberikan apresiasi dari semua pihak.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera dibicarakan dengan BLH. Namun sebelum itu, kami akan rapatkan dulu dengan pimpinan,” tandasnya.
Menurutnya, Komisi III akan mengupayakan upah pasukan kuning setara dengan UMK. Karena rata-rata yang aktif saat ini sudah lebih dari satu tahun yang bekerja. “Kami tetap akan meng-upayakan semaksimal mungkin memperjuangkan gaji para pasukan kuning di Sampang,” tutup-nya.
Sementara itu, Kepala BLH Sampang Moh Suhrowardi belum bisa dikonfirmasi lantaran telepon selulernya bernada tidak aktif. Saat dikunjungi ke kantor dinasnya, yang bersangkutan tidak ada.
(RIDWAN/LUM)