BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menyatakan akan memberi sanksi tegas terhadap kepala SDN di Kecamatan Tanah Merah yang diamankan warga ketika berduaan dengan salah seorang guru SD di pemakaman Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Senin (10/8).
Sanksi yang akan diberikan bisa penurunan pangkat dan jabatan, jika oknum kepala sekolah dan guru tersebut terbukti melakukan tindakan mesum. Kini, Disdik menunggu hasil BAP dari kepolisian untuk ditindaklanjuti kepada Inspektorat.
Sekretaris Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, jika dalam pemeriksaan polisi terbukti berbuat tidak senonoh, kepala sekolah dan guru tersebut akan diberi sanksi tegas itu. Bergantung dengan kadar kesalahan yang telah dilakukan.
“Kami masih menunggu berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi. jika terbukti, maka keduanya itu pasti diberikan sanksi tegas,” ujarnya, Selasa (11/8)
Menurutnya, kedua oknum guru tersebut sudah tidak mencerminkan seorang guru atau pendidik. Guru yang semestinya menjadi tauladan, berbuat tidak pantas. Apa yang telah dilakukan jelas mencoreng instansinya.
“Jika BAP nanti kami terima dan hasilnya terbukti berbuat tidak senonoh, kami pasrahkan ke Inspektorat yang akan memproses yang akan diajukan ke Bupati,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan, oknum kepala sekolah dan guru SDN di Kecamatan Tanah Merah telah diamankan warga di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh. Keduanya kepergok warga berduaan di pemakaman setempat. Warga curiga keduanya berbuat tak senonoh sehingga dilaporkan ke polsek setempat. Sebab warga khawatir desanya menjadi tempat asusila.
Kedua oknum tersebut diamankan warga saat masih berpakaian dinas dengan menggunakan satu motor dan saling berboncengan. Warga menyerahkan ke polsek setempat untuk ditindaklanjuti dan diperiksa. Mereka berinisial BM (35) kepala SDN dan U (40) guru SDN di Kecamatan Tanah Merah.
(MOH RIDWAN/RAH)