SAMPANG, koranmadura.com – Pengelolaan persewaan bantuan pengadaan pikap sebanyak 30 unit oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sampang sampai sejauh ini masih kalang kabut. Hal itu membuat kalangan dewan mempersoalkan kejelasan manajemen persewaan dan pengelolaan retribusinya.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Sohibus Sulton mempertanyakan kejelasan bantuan dorkas dan pikap. Sebab, selama ini upaya dari dinas terkait dinilai belum jelas pengelolaan bantuan untuk Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun 2009 dan 2010 tersebut.
“Setidaknya Dishubkominfo melakukan pendataan ulang, sebab sejauh ini keberadaan pikap masih misterius. Apalagi mengenai retribusi perbulannya,” ucapnya kepada Koran Madura, Selasa (18/8).
Bahkan Sulton meminta kepada Dishubkominfo untuk meregulasi ulang penerima bantuan pikap tersebut. Yaitu dengan maksud mengalihkan beberapa bantuan pikap kepada pengguna yang aktif membayar retribusi. Hal itu diakuinya akan lebih menguntungkan daripada harus dibiarkan begitu saja berada di pihak pengguna pikap yang nunggak untuk melakukan pembayaran retribusi.
“Setidaknya mintalah ke Pemkab peraturan yang baru, mengenai perubahan penerima bantuan. Dan sudah saatnya Dishubkominfo lebih tegas lagi dalam menyikapi banyaknya penerima bantuan yang tidak membayar retribusi,” ujarnya.
Bahkan Sulton mengaku was-was terhadap kondisi managemen penyewaan pikap. Sebab sejauh ini keberadaan dan retribusinya juga belum jelas. “Jika nanti ditemukan ada indikasi jual beli juga seperti roda tiga, itu berbahaya. Hukum yang akan berbicara. Sebab aset negara tidak boleh diperjual-belikan,” tegasnya.
Sementara Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Sampang Mohammad Fadeli ketika dikonfirmasi mengenai kejelasan persewaan bantuan mobil pikap, mengaku tidak ada masalah. Hanya saya dirinya tidak mengelak jika pembayaran retribusi pembayaran pikap sebesar Rp 600 ribu per bulan masih mengalami kendala.
“Itu urusan pihak Kecamatan. Memang sebagian ada yang nyetor dan ada juga sebagian yang masih nunggak. Tapi kami sudah berupaya menyurati bahkan menagihnya,” singkatnya.
Sekedar diketahui, sebanyak 30 pikap bantuan untuk Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Dari 19 unit pikap merupakan tahun anggaran 2009 dan 11 unit pada 2010 yang kemudian disewakan sebesar Rp 600 ribu per bulannya ke pihak kecamatan yang ada di Sampang.
(MUHLIS/LUM)