SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep, Ahmad Masuni tak menampik keberadaan janda di bawah umur (Jamur) di Kota Sumekar perlu mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Karena menurut mantan Kepala Disdik itu, salah satu faktor pemicu banyaknya jamur adalah masih maraknya nikah dini.
Masuni mengatakan, keberadaan janda di bawah umur di kabupaten paling timur Pulau Madura ini memang tak dapat dipungkiri. Pasalnya, pernikahan dini, terutama di beberapa daerah pedesaan masih marak terjadi hingga saat ini. “Kalau di daerah-daerah perkotaan sudah mulai jarang, yang marak masih di pedesaan,” terangnya.
Dijelaskan, menikah di usia mudah memang rentan terjadi perceraian. Pasalnya mental seseorang yang menikah di usia muda masih belum cukup kuat ketika dihadapkan terhadap berbagai hal. Sehingga sambungnya, ketika terjadi persoalan dalam keluarganya maka perceraian dianggap sebagai solusi.
Selain faktor kematangan mental, keterbatasan ekonomi juga menjadi bagian pemicu terjadinya perceraian, terutama di kalangan remaja yang menikah dini. Karena keterbatasan ekonomi yang diperkuat belum siapnya mental, terkadang kata Masuni seseorang dengan mudah mengatakan cerai.
“Idealnya, usia menikah itu 20 tahun untuk perempuan dan 21 untuk laki-laki,” terangnya. Seharusnya, Masuni melanjutkan, kalau masih di bawah usia tersebut seseorang tidak menikah terlebih dahulu. Apalagi saat ini kecanggihan teknologi juga sudah merambah pedesaan.
Oleh karena itu, untuk menekan angka jamur di Kabupaten Sumenep, pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan kantor kementerian agama (Kankemenag) setempat. Sehingga, Kemenag menginstruksikan kepada KUA yang ada di kecamatan agar menolak ketika ada pernikahan di bawah usia.
“Meski secara syarat sudah cukup, namun kalau mentalnya masih belum matang, bagaimana KUA itu menolak. Karena nikah sebelum cukup mental itu memang rentan terjadi perceraian. Kawin di bawah umur itu sangat membahayakan. Karena sekarang berbeda dengan dulu,” tegasnya.
Terkait, beberapa waktu lalu, Senin (3/8), saat sidang paripurna penyampaian hasil masa reses III DPRD Sumenep, saat membacakan hasil reses fraksi Gerindera Sejahtera Jubriyanto mengatakan, pihaknya menemukan banyak janda di bawah umur di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah setempat memperhatikan keberadaan dan kehidupan mereka. Sehingga kesejahteraannya juga terjamin. “Pemerintah harus memberikan perhatian pada realitas itu. Karena mereka juga perlu diberdayakan,” tukasnya waktu itu.
(FATHOL ALIF/SYM)