
PAMEKASAN, koranmadura.com – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan yang diberlakukan saat ini akan dievaluasi dan dilakukan perbaikan-perbaikan (revisi), karena ada beberapa hal yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.
Dalam mewujudkan rencananya, DPRD setempat sedang memproses pembentukan tim yang terdiri dari perwakilan komisi dan fraksi. Tim ini nantinya akan melakukan penggodokan tatib itu untuk diperbaiki.
Anggota Fraksi Golongan Karya (F-Golkar) Achmad Tatang mengatakan Surat Keputusan (SK) tentang posisi kemitraan yang ditandatangani pimpinan DPRD setempat muncul kebijakan yang tidak sinkron dari pimpinan DPRD dengan tata tertib itu sendiri.
Ia mencontohkan, dalam tatib, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menjalin kemitraan penuh dengan Komisi I. Namun, dalam SK pimpinan DPRD, masing-masing bidang pada Dishubkominfo bermitra dengan komisi-komisi yang berbeda di DPRD.
Selain itu,Tatib DPRD Pamekasan juga belum mengatur tentang kemitraan ke atas, atau lembaga pemerintah tingkat provinsi dan pusat. Juga terdapat lembaga baru yang belum diatur kemitraannya dalam komisi tertentu.
“Banyak yang harus dibenahi dari tatib yang ada sekarang, seperti kemitraan dengan dinas, kemitraan ke atas, dan kemitraan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang sampai sekarang secara legalitas mitra kerjanya tidak ada dalam tatib dengan komisi apa,” kata Tatang.
Untuk mengakomodir semuanya harus ada perbaikan dan pembasahan ulang tetang tatib. Apalagi pola kemitraan penuh yang dijalankan selama satu tahun belakangan itu belum efektif, karena tidak sepenuhnya dilakukan.
Dalam penggodokan ulang nanti, Fraksi Golkar menilai bahwa kemitraan penuh yang selama ini diterapkan perlu ditinjau ulang. Bahkan pihaknya lebih memilih kembali semula, seperti pada periode sebelumnya, yaitu kemitraan berdasarkan bidang SKPD masing-masing, bukan pada seluruh kegiatan pada salah satu SKPD.
Usulan ini nantinya akan disampaikan pada pembahasan bersama tim. Hal itu didasari pada penerapan kemitraan saat ini yang masih simpang siur. Terbukti muncul surat keputusan dari pimpinan DPRD yang tidak sesuai dengan tatib yang telah disepakati bersama. Namun, Fraksi Golkar akan menyerahkan keputusannya pada kesepakatan forum.
“Seharusnya, kebijakan dan keputusan oleh pimpinan DPRD harus merujuk pada tatib. Karena kalau melihat hirarkinya, di DPRD, Tatiblah yang paling tinggi. Tapi kami tidak akan berpolemik di situ. Saat ini sudah ada surat dari pimpinan DPRD kepada fraksi-fraksi agar mengirimkan salah satu perwakilan dalam pembahasan ulang tatib itu,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)