PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Pamekasan, Bambang Edy Suprapto melalui Kabid Perlindungan konsumen Hendradi mengungkapkan, ada gudang milik perusahaan rokok tebang pilih menerima tembakau. Gudang tersebut ditengarai hanya menerima tembakau yang berkualitas.
Hendradi menjelaskan, temuan itu terungkap setelah ada salah satu pengawas dan masyarakat melaporkan ke Disperindag bahwa ada salah satu gudang tembakau menolak pembelian tembakau yang ada di Pamekasan dengan alasan tembakau yang mau dijual tidak berkualitas.
“Kalau pada umumnya penyerapan dari gudang sudah lancar, tapi ada gudang yang pilih-pilih tembakau. Jadi, sebagian tidak diterimanya,” kata Hendradi, Selasa (8/9).
Atas laporan tersebut, Disperindag langsung menelusuri. Usaha penelusuran itu tidak sia-sia. Ditemukan gudang tembakau milik PT Gudang Garam yang memlih-milih tembakau. Belum diketahui dengan jelas alasannya, namun ditengarai, gudang tembakau milik Pabrikan asal Kediri itu memilih tembakau yang lebih berkualitas. “Dari hasil penelusuran, hanya tembakau gunung yang diterimanya. Selain itu ditolak,” ungkapnya.
Lebih detil Hendradi menjelaskan, kategori tembakau gunung, tanaman tembakau yang ditanam di dataran tinggi, seperti di Kecamatan Pakong, Pegantenan, Kadur, dan beberapa kecamatan di wilayah utara Pamekasan. Sementara yang dinilai kualitasnya di bawah itu adalah tembakau yang ditanam di dataran rendah seperti Kecamatan Pademawu, Galis, Tlanakan, dan Larangan.
“Gudang itu memang memilih dalam menentukan tembaku. Gudang itu juga hanya menerima tembakau gunung yang dinilai berkualitas,” jelasnya.
Menurutnya, penyerapan tembakau sudah mencapai kurang lebih 6 ribu ton dari 6 pabrikan yang sudah berkomitmen untuk menyerap tembakau Madura.
“Tahun ini, 6 pabrikan itu akan menyerap sebanyak 17,5 ribu ton, tapi 6 ribu ton ini hanya Pamekasan, belum terhitung penyerapan dari Sumenep,” imbuhnya.
Data yang dihimpun Koran Madura dari kantor Disperindag, Pamekasan, terhitung sejak tanggal 7 September, penyerapan tembakau sebanyak 6,168,773 ton. Dari PT Gudang Garam sebanyak 924,3 ton, Perwakilan PT Gudang Garam Sumenep 119.5 ton, PT Sadana Arif Nusa (Sampoerna) 886,3 ton, PT Bentoel Prima 353,4 ton, PT Djarum 2.041 ton, PT Nojorono 185,2 ton, PT Sukun 284,5 ton, PT Wismilak 164,9, dan Pembelian Pribadi 1.209,4 ton.
(RIDWAN/RAH)