SAMPANG, koranmadura.com – Polsek Karang Penang memeriksa sedikitnya lima orang sebagai saksi dalam kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh kiai, pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Tlambeh, Kecamatan Karang Penang, terhadap santriwati.
Kapolsek Karang Penang Ipda Sukoco setelah dikonfirmasi berjanji akan mengungkap kasus itu sampai tuntas. Bahkan, dirinya mengaku telah menugaskan beberapa anggotanya untuk secepatnya menyelidiki kasus pencabulan tersebut.
Dia juga membantah jika ada yang mengatakan kasus ini terkesan disembunyikan. “Kata siapa itu, Mas, kasus ini ditutup? Suruh menghadap ke sini orangnya itu, saya sudah susah payah menyelidiki kasus ini,” ucapnya tegas kepada Koran Madura, Selasa (8/9).
Ketika ditanya tindak lanjut pihak Kapolsek dalam menangani kasus tersebut, Sukoco mengatakan jika kasus pencabulan sebagaimana yang dilaporkan korban itu saat ini masih dalam serangkaian proses hukum. PIhaknya saat ini sedang mengidentifikasi tersangka dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan kedudukan tersangka. Sebab bukti-bukti yang kuat itulah nantinya kami bisa menyebutkan siapa pelakunya,” terangnya.
Lanjut Sukoco mengatakan, kejadian tersebut memang sudah seminggu yang lalu, namun korban melaporkan kejadian kepada aparat sekitar tiga hari yang lalu. Pihaknya mengaku tidak serta merta bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan mudah, dalam waktu singkat.
“Tidak mudah menyelesaikan suatu kasus itu. Memeriksa orang-orang itu kan tidak mudah kan mas. Tapi yang jelas kasus ini kami tidak dibekukan, artinya tetap berlanjut, sampai kapanpun tetap lanjut. Bahkan hari ini kalau bisa target saya tangkap,” tegasnya.
Sukoco mengaku telah berhasil mengumpulkan keterangan dari bukti-bukti yang nantinya mengarah kepada pelaku. “Kami sudah mengumpulkan keterangan dari lima saksi. Satu dari keterangan korban, dan empat dari keterangan pihak terduga (calon tersangka, Red). Untuk saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan yang lebih kepada teman-teman wartawan. Tapi nanti kalau pelaku sudah kami tangkap nanti kami serahkan kepada Polres Sampang,” janjinya.
(MUHLIS/LUM)