• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

RM Dituntut 2 Tahun Penjara

Koran Madura by Koran Madura
21/09/2015
in Madura, Sampang
Share on FacebookShare on Twitter
DARI DEPAN. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 84 Kota Sampang, Minggu (20/9).
DARI DEPAN. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 84 Kota Sampang, Minggu (20/9).

SAMPANG, koranmadura.com – Salah satu tersangka kasus bibit fiktif di lingkungan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang Rosuli Mukhlis (RM) mulai ada kejelasan. RM saat ini dituntut dengan kurungan penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, Selasa (15/9) kemarin.

JPU Kejari Sampang Munarwi mengatakan bahwa JPU menuntut RM dengan kurungan 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dan subsider 6 bulan kurungan. Bahkan diakuinya, tuntutan yang diberikan oleh JPU dikatakan lebih ringan dari mantan Kepala Dinas Pertanian Agus Santoso karena RM posisinya hanya sebatas penyedia barang dan jasa.

“RM diduga melanggar Pasal 3 UU Tipikor Tahun 1999 tentang Korupsi, jadi tuntutan kami hampir sama dengan Abd Wahed dan Abdurrahman yaitu 2 tahun dengan denda sebesar Rp 50 juta. Dan tuntutan itu juga berdasarkan saksi-saksi yang kami peroleh seperti kelompok tani dan lain sebagainya,” jelasnya Kepada Koran Madura, Minggu (20/9).

Lanjut Munarwi mengatakan, pada sidang tuntutan JPU tersebut, pihak terdakwa RM melakukan pembelaan (Pledoi). Dalam agenda sidang pledoi, dijelaskannya, terdakwa RM hanya meminta keringanan dari tuntutan JPU. “Dalam sidang itu, dengan nada kesal RM mengakui semua kesalahannya. Bahkan dirinya mengaku hanya sebatas sebagai korban,” imbuhnya.

BacaJuga :

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Dijelaskan kembali oleh Munarwi, pada sidang-sidang sebelumnya, JPU sudah mendatangkan sejumlah saksi. Di antaranya tiga kelompok tani, para saksi telah memberi keterangan terkait realisasi bantuan bibit bentul dan ubi kayu pada 2014. “Sebelumnya kami juga memeriksa saksi seperti Poktan, bahkan dari kalangan Dispertan sendiri. Tiga terpidana lainnya yaitu Abdurrahman, Abd. Wahed Chairullah Agus Santoso juga kami periksa sebagai saksi. Dan tidak lupa pula dari Dispendaloka,” ucapnya.

Sekadar informasi, rentetan sidang RM diperkirakan mulai sejak awal Agustus 2015 lalu, dalam sidang pertama yaitu sidang dakwaan kepada RM dan dipanggil sebagai dakwaan sementara.

Kemudian, dalam tiga minggu setelah sidang dakwaan, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi hingga 3 kali pemanggilan yaitu terhadap Poktan, lingkungan Dispertan, Dispendaloka, 3 terdakwa lainnya yaitu Abdurrahman, Abd. Wahed Chairullah dan Agus Santoso. Sedangkan pada sidang ke empat, Kejari kembali melakukan pemeriksaan terdakwa yang kemudian.

Pada Selasa (15/9) kemarin dilakukan sidang tuntutan RM yang digabung dengan pengajuan pledoi RM. Sehingga sidang RM kembali direncanakan akan melakukan sidang putusan yang diperkirakan dilakukan dua minggu setelah sidang tuntutan tersebut yaitu pada tanggal 29 September 2015 mendatang.

(MUHLIS/LUM)

Next Post

Pemkab Cuci Tangan Tangani 4 Desa

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi