
PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur datang ke rumah dua orang korban kapal karam di perairan Selat Malaka, Malaysia, Senin malam (7/9), sekitar pukul 20.00 WIB, untuk mendapatkan ante mortem keduanya. Ante mortem itu merupakan data korban saat masih hidup, seperti sidik jari yang biasa terdapat di ijazah korban, yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi korban.
Tim mendatangi rumah duka karena belum ada kejelasan nasib dua orang korban yang berasal dari Dusun Seccang, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Dua korban yang dimaksud, Hosniyah, 27, dan Hotimah, 27.
Selain itu, Tim DVI yang dipimpin AKBP Ahmad Syaiful Ala, Kepala Urusan Dokter Forensik Kedokteran Kesehatan Polda Jatim itu mengambil sampel air liur dan darah dari keluarga yang masih hidup yang mempunyai ikatan darah dengan keduanya. Hal itu untuk mengidentifikasi melalui tes DNA.
Sementara dua jenazah TKI atas nama Abdul Hamid (di paspor menggunakan nama Mohammad Hosan asal Surabaya) dan isterinya, Sunariyah, tiba di Dusun Seccang, Desa setempat Senin (7/9) malam, sekitar pukul 23.22. Keduanya, langsung dimakamkan di pemakaman umum, tidak jauh dari rumah duka, setelah sebelumnya disalatkan di mushallh keluarga dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Kepada sejumlah wartawan, AKBP Ahmad Syaiful Ala mengatakan pengambilan sampel itu hanya dilakukan terhadap keluarga Abdul Hamid karena masih ada anggota keluarga yang belum ditemukan.
“Selain dalam rangka perintah dari pimpinan tentu untuk mencari data ante mortem dari dua korban yang masih proses pencarian tim SAR. Biar saat ada temuan, kami dari pihak Indonesia bisa langsung melakukan identifikasi untuk mengenali korban,” kaya AKBP Ahmad Syaiful Ala.
Dijelaskan, ante mortem yang dibutuhkan berupa foto korban, ciri-ciri khusus, tanda lahir, kartu tanda penduduk (KTP) dan sidik jari di ijazah. Namun, pihak keluarga korban tidak memiliki data yang dicari. Bahkan, untuk kedua korban yang belum ditemukan tidak punya ijazah.
Namun beruntung, terangnya, kedua korban yang dimaksud masih mempunyai hubungan darah yang masih hidup di Pamekasan. Sehingga, pengambilan sampel ante mortem itu dilakukan dengan mengambil darah dan air liur salah satu keluarga korban untuk kepentingan tes DNA.
“Korban Hotimah kami ambil dari anaknya, Slamet Riyadi. Kalau Hosniyah kami ambil darah ibu kandungnya, Saidah, 50. Ini bagian dari proses identifikasi korban, untuk korban yang belum ditemukan atau sudah ditemukan namun sulit dikenali,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)