SAMPANG, koranmadura.com – Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat ditemui di meja kerjanya mengaku geram saat mendengar Kabupaten Sampang telah ternodai oleh keberadaan prostitusi di Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong.
“Apabila memang benar terdapat lokalisasi, sikat saja tempat itu,” tegasnya kepada awak media, Selasa (8/9).
Menurut Fadhilah, keberadaan lokalisasi memang menjadi penyakit masyarakat. Katanya, urusan wanita itu tidak hanya terjadi di zaman sekarang melainkan sudah terjadi sejak zaman dahulu.
“Di zaman Nabi Adam, anaknya baru empat, mereka tengkar gara-gara urusan wanita. Jadi persoalannya, meski dilakukan operasi, penghuninya bakal tidak ada karena mungkin gencar razia,” ujarnya.
Ketika disinggung ketegasan Pemkab Sampang mengenai lokalisasi di Taddan tersebut, Fadhilah mengatakan jika persoalan tersebut sudah diurus oleh Satpol PP Sampang. Katanya, Satpol PP telah melakukan investigasi dan membuat surat pernyataan kepada pemilik rumahnya.
“Persoalan itu telah ditangani oleh Satpol PP, bahkan setalah saya hubungi Kepala Desa Taddan, Saniman, tempat itu sudah diobrak-abrik, tapi tidak ada apa-apa. Tapi jika nantinya masih ada aktivitas saya serahkan keberadaannya kepada masyarakat, mau digimanakan terserah,” tirunya setelah berkomunikasi dengan Satpol PP dan Kepala Desa Taddan.
Sekadar diketahui, sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Hamdani melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Moh. Jalil menyatakan jika di Taddan terdapat tempat prostitusi. Setelah dilakukan penyelidikan, terdapat 7 kamar dengan harga sewa perkamar sebesar Rp 50 ribu dan sewa jasa PSK sebesar Rp 100 ribu sekali kencan. Selain itu juga disediakan suguhan minuman beralkohol.
(MUHLIS/LUM)