• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

Akhmad Fausi Ditangkap Polisi

Koran Madura by Koran Madura
28/10/2015
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep kembali melakukan penangkapan terhadap lima pelaku judi jenis kartu domino, Senin (26/10). Salah satu tersangka tersebut adalah Akhmad Fausi (27), warga Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru.

Akhmad Fausi bersama empat rekannya, yakni Adim (60), Ahmad (50), Durahman (55), dan Yasit (41), ditangkap saat melakukan judi jenis kartu domino di rumah Jumat, warga Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Senin sekitar pukul 17.00.

”Kelima tersangka terpaksa kami amankan karena terbukti melakukan judi jenis kartu domino,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Selasa (27/10).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menyatakan jika di Kecamaan Rubaru, marak aksi tindak pidana perjudian. Sehingga, Resmob Polres Sumenep sekitar pukul 13.00 melakukan penyelidikan.

BacaJuga :

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui jika di rumah Jumat kerap ditempati sebagai tempat perjudian. Kemudian, Resmob yang telah melakukan penyedikan dan mengepung rumah Jumat sekitar pukul 16.30 menggubungi rekan yang lain, untuk melakukan penggerebekan.

”Lalu sekitar pukul 17.00, Resmob langsung melakukan penggerebekan. Ternyata benar, di dalam rumah terdapat lima orang yang sedang melakukan judi jensi domino. Makanya, kami langsung mengamankan kelima tersangka itu,” terangnya.

Mantan Kapolsek Manding itu menjelasakan, saat penggerebekan berlangsung kelima tersangka tidak melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian. Sehingga memudahkan aparat kepolisian untuk membawanya ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, dari hasil penggerebekan itu Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) di antaranya berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 417 ribu. ”Saat ini kelima tersangka beserta BB-nya sudah diamankan di Mapolres guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebagai antisipasi maraknya aksi perjudian di Kabupaten Sumenep, pihaknya ke depan akan melakukan pengawasan dan patroli disetiap titik yang diduga rentan dijadkan sebagai tempat aksi perjudian. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat juga pro aktif dalam mengawasi, dan apabila mengetahui adanya aksi tersebut diharap segera melaporkan ke pihak kepolisan terdekat.

Sementara kelima tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 303 KUHP Jo UU RI No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. ”Ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara,” tukasnya.

(JUNAIDI/MK)

Next Post

KPU Belum Terima Pemberitahuan Kampanye Terbuka

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi