
PAMEKASAN, koranmadura.com – Dalam rangkaian hari jadi Kabupaten Pamekasan ke-485, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar pameran pembangunan yang bertempat di Monumen Arek Lancor. Kegiatan itu dimanfaatkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal untuk bebas keluyuran pada jam kantor, mereka bolos bekerja.
Pameran pembangunan diikuti semua SKPD dan instansi. Puluhan stan usaha dan produk swasta lainnya, stan pameran milik SKPD sedianya hanya dijaga oleh dua petugas PNS. Kenyataannya yang berjaga lebih dari jumlah itu.
Temuan di lapangan pada stan salah satu SKPD terdapat sejumlah petugas berseragam PNS yang bermain kartu domino. Padahal para PNS itu diberikan tugas untuk jaga stan. Pemandangan itu tentu akan memberikan citra buruk bagi kinerja PNS, karena dilakukan di depan umum.
Ketua Kesatuan Aksi Lintas Masyarakat (Kalam) Pamekasan, Moh Elman mengatakan PNS yang berjaga di stan itu jumlahnya lebih dari kebutuhan, karena pameran pembangunan tahun ini lebih pada pengenalan produk, bukan menjual produk seperti tahun lalu.
“Saya kira cukup dua orang saja yang berjaga, satu orang menjaga produk yang dipajang, satu orang lagi bertugas memberikan penjelasan kalau ada pengunjung. Kalau banyak tapi hanya duduk, ini bisa jadi ajang bagi PNS untuk bisa meninggalkan tugasnya di kantor,” kata Elman.
Tidak hanya itu, banyak PNS yang datang dan pergi ke stan SKPD-nya pada saat jam kerja kantor. Pihaknya meminta Inspektorat Pamekasan untuk memeriksa surat tugas PNS yang menjaga stan pameran. “Jangan-jangan PNS yang banyak berjaga itu hanya pura-pura menjaga stan. Padahal tidak diberikan tugas dari kantornya,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi mengatakan pameran pembangunan kali ini desain stannya dalam bentuk kampung. Dalam satu kampung terdapat sekitar 6 stan SKPD, yang dijaga pegawai dari SKPD yang bersangkutan. Sehingga wajar jika PNS berada di stan pada jam kerja.
“Jadi, kalau yang lebih dari dua orang itu, mungkin PNS yang satu SKPD menyambangi stannya. Makanya, mereka (PNS) ke sana itu masih dalam bentuk kegiatan bertugas. Apalagi kami yakin kegiatan ini tidak akan mengganggu kegiatan di kantornya,” kata Alwi.
Menurutnya, PNS bekerja tidak hanya di dalam kantor. Selama masih berkaitan dengan kegiatan untuk kepentingan SKPD tempat PNS itu bekerja, masih masuk ketegori bekerja, kendati itu di luar kantor. Dan kagitan pameran ini hanya beberapa hari saja.
“Kalau kegiatan ini dijadikan ajang bolos, saya kira tidak. Dan, saya kira tidak perlu Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) turun untuk mengawasi. Karena kami akan segera minta pada kepala SKPD, selama jam kantor untuk menugaskan pegawainya sesuai kebutuhan saja,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)