SUMENEP, koranmadura.com – Setelah menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sumenep, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati periode 2010-2015, A Busyro Karim-Soengkono Sidik, hari ini, Jum’at (23/10), Bupati akan meninggalkan rumah dinas (rumdis) yang selama ini ditempati.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto. Menurutnya, hari ini bupati beserta istrinya, Nur Fitriana akan diantarkan oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan pemerintahan kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Madura ini.
“Untuk Bapak Bupati, insya Allah besok akan diantar oleh semua SKPD ke Braji (rumah pribadi A. Busyro Karim, red.). Sedangkan untuk Bapak Wakil Bupati insya Allah nanti tanggal 25. Juga akan diantar oleh semua SKPD,” papar mantan Kepala Bappeda Sumenep itu kemarin, (22/10).
Hadi memaparkan, untuk mengisi masa kekosongan pemerintahan, untuk sementara waktu roda pemerintahan akan dijalankan oleh pelaksana harian (PLH) bupati. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tertanggal 19 Oktober 2015, ditunjuk sebagai sebagai pelaksana harian bupati Sumenep ialah dirinya.
Diakui, sebagai pelaksana harian, tugas yang diembannya tidak menyangkut hal-hal yang prinsip. Menurut Hadi, selain hanya mengisi kekosongan pemerintahan, tugasnya sebagai PLH bupati juga sebatas melaksanakan tugas-tugas rutin bupati yang selama ini. “Sedangkan tugas yang prinsip harus berdasarkan persetujuan Gubernur,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa sebagai PLH bupati dirinya hanya sampai tanggal 1 November mendatang. Pasalnya, sesuai hasil rapat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, pelantikan Penjabat (PJ) Bupati Sumenep akan dilakukan 2 November mendatang.
Ia menjelaskan, pelantikan PJ Bupati Sumenep oleh Gubernur Jawa Timur akan dilakukan di Gedung Grahadi Surabaya. Dalam hal ini, daerah diberi tugas untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk sarprasnya. “Yang dimaksud sarpras itu, seperti kendaraan dinas, rumah dinas jabatan, sekaligus ajudannya,” paparnya lebih lanjut.
Sebagai informasi, seiring dengan akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati itu, Kabupaten Sumenep tanggal 9 Desember mendatang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Ada dua pasangan calon yang menjadi peserta, yaitu A. Busyro Karim-Achmad Fauzi dan Zainal Abidin-Dewi Khlaifah.
(FATHOL ALIF/MK)