SAMPANG, koranmadura.com – Keluhan demi keluhan terus bermunculan terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang. Karena itu, Komisi II DPRD Sampang memanggil Direktur PDAM Trunojoyo Achmad Fauzan, Selasa (6/10).
Pemanggilan itu terjadi setalah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang mendapat laporan dari masyarakat bahwa banyak saluran distribusi air PDAM yang mampet hingga 10 tahun.
“Kami mendapat pengaduan dari masyrakat RT 2 dan RT 3, RW 1 Kelurahan Karang Dalem. Mereka protes karena tidak ada layanan selama hampir 10 tahun aliran airnya mampet. Oleh karena itu, kami langsung tindak lanjuti pengaduan itu,” kata anggota Komisi II DPRD Sampang Rahmat Hidayat.
Hidayat menuturkan, pemanggilan tersebut terkait dengan pengaduan masyarakat. Sedangkan mengenai tagihan PDAM yang amburadul, pihaknya mengaku masih belum menerima pengaduan seperti itu.
“Kami hanya mendapat laporan air mampet, mengenai penagihannya itu kami masih belum mendapatkan pengaduan itu. Dan pengaduan semacam itu bukan hanya terdapat di Kelurahan Karang Dalem saja melainkan beberapa daerah seperti Perumahan Selong Permai, Jalan Keramat, dan daerah lainnnya,” ujarnya.
Selain itu, agenda pertemuan tersebut adalah menanyakan progres kinerja pimpinan PDAM yang baru. “Kami juga menanyakan progres kinerja PDAM sejauh ini, sebab pada pemanggilan yang pertama mereka mengaku masih melakukan tahap pembenahan,” ujarnya.
Pihaknya berharap dari semua pihak, baik PDAM maupun pelanggan untuk saling komitmen karena hampir 90 persen pelanggan PDAM tidak menggunakan meteran penghitung beban.
“Kami tidak bisa menyalahkan PDAM, dan kami juga tidak bisa menyalahkan pelanggan, kemungkinan terjadinya itu karena faktor kekecewaan ataupun kekesalan para pelanggan,” tuturnya.
Sementara Direktur PDAM Sampang Acmad fauzan ketika dikonfirmasi seusai rapat tertutup itu, mengatakan telah melakukan pengecekan terhadap pengaduan yang disampaikan anggota dewan.
Diakuinya, pengaduan itu hanya terdapat pada tujuh KK, akan tetapi mereka itu mengatasnamakan seluruh RT. “Kami sudah lakukan pengecekan dan kami akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan untuk kedepannya,” ucapnya.
Ditanya dearah mana saja yang nunggak hingga mencapai Rp 8 miliar, Fauzan mengatakan tunggakan sebesar itu merupakan total tunggakan pelanggan seluruh Kabupaten Sampang.
“Yang paling banyak melakukan tunggakan yaitu di unit kota. Dan kami akan melakukan pengecekan siapa saja yang melakukan tunggakan. Kalau instansi pemerintahan sendiri itu ada tapi tidak banyak. Dan yang paling banyak itu perorangan. Jadi kami tegaskan kedatangan kami hanya rapat koordinasi setiap tiga bulan sekali dengan anggota dewan,” kelitnya.
(MUHLIS/LUM)